Muarateweh, Kalselpos.com– Pemerintah Desa (Pemdes) Beringin Raya, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara (Barut) menetapkan keluarga penerima manfaat bantuan langsung tunai dana desa (KPM BLT-DD) tahun 2024.
Penetapan KPM BLT dilaksanakan di aula Kantor Desa Beringin Raya dihadiri Camat Teweh Tangah Jati Prayogo, pendamping kecamatan, pendamping desa, pendamping lokal desa, tokoh masyarakat, Ketua RT 01-04, Ketua BPD dan angota BPD serta unsur pemerintah desa.
Kades Beringin Raya Ronal Panjaitan SE, Rabu (31/1) mengatakan bahwa dalam penetapan tersebut pihaknya sudah melakukan mekanisme melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), yaitu dalam rangka penetapan BLT Tahun 2024.
“Untuk tahun ini penerima mamfaat BLT-DD mengalami kenaikan 24 orang dari tahun sebelumnya dan tahun ini menjadi 42 orang, hal itu diterapkan sesuai aturan dan ketentuan penerima harus mencapai 25% dari total nilai DD yang diterima masing-masing Desa,” sebutnya.
Ronal menjelaskan Pemdes Beringan Raya telah resmi melakukan penetapan KPM BLT DD sesuai dengan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmingrasi Republik Indonesia No. 13 Tahun 2023, tentang petunjuk operasional DD tahun 2024 yang wajib mengalokasikan BLT DD 25%.
“Untuk itu saya atas nama Pemerintah Desa berharap agar seluruh KPM BLT DD bisa menggunakan yang diterima dengan baik, dan dapat menggunakannya untuk menunjang perekonomian keluarganya,” pungkasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





