Banjarmasin, Kalselpos.com – Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali berharap keberadaan komite sekolah benar benar menempatkan posisi yang bijak dalam menjaga kualitas pendidikan.
Hal ini sesuai dengan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 tahun 2016 yakni ada empat (4) poin utama menjadi regulasi dalam menjalankan tugas dan fungsi seluruh Komite sekolah diantaranya :
1. Pemberian pertimbangan (Advisory Agency) dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan disetiap satuan pendidikan
2. Pendukung (Supporting Agency) baik secara finansial, pemikiran hingga tenaga
3. Fungsi Control (Controlling Agency) bersifat transparansi dan akuntabilitas
4.Mediator ( Mediator Agency) sebagai fungsi penengah antara Pemerintah (eksekutif) dan masyarakat di satuan pendidikan
Jika melihat tupoksi diatas maka keberadaan komite ini harus di pegang oleh orang yang benar benar memahami sesuai regulasi dan kultural masyarakat kita terlebih jika itu berkaitan dengan adanya opsi sumbangan atau dana diharuskan melibatkan orang tua (wali murid) maka posisi komite ini harus benar benar bijak melihat berbagai pertimbangan yang matang.
“Jika harus begitu maka komite jangan menetapkan nominal angka dan batas waktu,” katanya kepada Kalselpos.com Kamis (25/1)
Ia menambahkan dalam setiap kesempatan tentu berharap keberadaan komite sekolah ini tak sekedar pelengkap semata, apalagi sampai menjadi wadah tanpa memberikan kemaslahatan orang banyak terutama berkaitan dengan kualitas pendidikan, misalnya pendanaan harus mengedepankan kondisi peserta didik di keluarganya dan harus diberikan pengecualian jika yang bersangkutan memiliki kartu PKH atau Indonesia pintar artinya mereka tergolong masyarakat menengah kebawah.
“Ya jangan disamaratakan bagi mereka yang tergolong mampu meski dimata kita nominalnya kecil tapi bagi yang tidak mampu justru jadi beban,” harapnya.
Lanjut pria ramah ini, semoga atensi dari masyarakat ini bisa dijadikan bahan evaluasi di seluruh jenjang pendidikan khususnya nya tingkat SDN dan SMPN negeri di Banjarmasin.
“Dengan tujuan menjaga marwah dan kualitas pendidikan itu sendri termasuk bagi seluruh komite sekolah menciptakan gagasan kreatif berupa gagasan inovatif tanpa selalu berorientasi pada anggaran atau dana,” tandasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





