Kotabaru, kalselpos.com – Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis memberikan persetujuannya berkenaan dengan kenaikan gaji 198 kepala desa yang tersebar di 22 kecamatan se-Kabupaten Kotabaru.
Hal itu sampaikannya setelah menghadiri sosialisasi Perda tentang Kades dan Perangkat Desa tahun anggaran 2023 yang diadakan di kantor Kecamatan Pulau Laut Utara.
“Minta doa dan dukungannya, Insya Allah di tahun 2024 ini penghasilan tetap Kades dan para aparatur desanya akan mengalami kenaikan,” ujarnya, Senin (22/1/24).
Dilanjutkannya, kenaikan gaji Kades menjadi Rp 5,8 juta sudah disetujui oleh DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang akan dialokasikan untuk tahun 2024. “Terkait jumlahnya, akan menjadi Rp5,8 juta perbulannya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah yang sebelumya sebesar Rp5 juta,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan pesan kepada kepala desa untuk tetap melakukan tugas dengan baik untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Disamping itu, ia juga mendorong bagi semua kepala desa untuk melakukan pengembangan potensi desa masing-masing dalam mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) untuk menopang perekonomian di wilayah setempat.
“Bagi Kades di Kotabaru, tetaplah melakukan yang terbaik untuk desanya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, dan terus memberikan yang terbaik bagi kemajuan pembangunan,” tutupnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





