Sekda HSS Pimpin Rapat Batas Desa dan Kepastian Hukum

Teks foto : RAPAT- Sekda Kabupaten HSS Muhammad Noor memimpin rapat percepatan penegasan batas desa untuk kejelasan admistrasi dan kepastian hukum.(Kominfo)

Kandangan, Kalselpos.com– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Muhammad Noor, memimpin rapat percepatan penegasan batas desa untuk kejelasan admistrasi dan kepastian hukum, Jumat (19/1/2024) di Aula Rakat Mufakat Setda setempat.

Sekda Kabupaten HSS Muhammad Noor mengatakan, rapat digelar sesuai dengan amanat Permendagri nomor 45 tahun 2016, tentang pedoman penetapan dan penegasan batas desa.

Bacaan Lainnya

“Tujuan utama untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan dan memberikan kejelasan serta kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa,” ujar Sekda.

Menurutnya, rapat fokus pada meningkatkan koordinasi dan mencari solusi dari permasalahan yang timbul di lapangan.

“Melalui rapat dengan visi strategis, kita ingin memberikan fondasi administrasi yang kokoh dan kepastian hukum yang terjamin,” ujar Sekda Muhammad Noor.

Dikatakan sekda, selain membahas aspek teknis penetapan batas desa, rapat menjadi forum untuk mengatasi permasalahan yang masih timbul di lapangan secara bersama-sama.

“Langkah ini mencerminkan komitmen Pemkab HSS untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan mendukung keberlanjutan kehidupan masyarakat yang lebih baik,” ujar Sekda Muhammad Noor.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait