BANJARMASIN, Kalselpos.com – Peristiwa keterlambatan pelaksanaan dan pembayaran sejumlah proyek pembangunan tahun 2023 yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, mendapatkan perhatian serius dari DPRD setempat.
Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Matnor Ali menuturkan, kondisi itu memang tidak seharusnya terjadi. Mengingat seluruh pelaksanaan kegiatan pembangunan yang dilakukan telah melalui tahapan perencanaan hingga penganggaran yang sesuai.
“Karena itu sebelum kegiatan dilaksanakan, sudah diketahui dan melalui proses penganggaran berdasarkan kebutuhan dana pelaksanaan,” ujar Matnor Ali, kepada wartawan.
Sehingga ungkap Matnor, jika terjadi keterlambatan pelaksanaan hingga proses pembayaran oleh Pemerintah kota, maka hal itu tentu diluar dari perhitungan dan perencanaan yang sudah dilakukan.
“Jika kami di DPRD secara tupoksi sudah dapat dikatakan memenuhi ketentuan, sejak pembahasan sampai penganggaran,” bebernya.
Hanya saja yang menjadi persoalan bahwa, pemerintah kota dianggap belum maksimal dalam pencapaian realisasi. Termasuk untuk target pendapatan di tahun 2023 kemarin.
“Untuk target PAD saja, tahun 2023 kemarin masih berada pada zona merah. Hanya tercapai sekitar 7,83 persen target nasional,” sebutnya.
Pada belanja daerah beber Matnor, perbandingan antara belanja langsung dan tidak langsung di lingkup Pemko Banjarmasin tidak sebanding dengan pendapatan. Ditambah dengan besar jumlah belanja pegawai yang melebihi kebutuhan untuk belanja fisik kegiatan pembangunan.
“Ditahun kemarin, belanja daerah kita sebesar Rp2,320 Triliun. Sedangkan pendapatan kita hanya sekitar Rp2,5 Triliun, maka mengalami defisit,” terangnya.
Kondisi itu sebut Matnor, dimungkinkan menjadi salahsatu alasan dari banyaknya terjadi kegagalan atau keterlambatan pelaksanaan proyek di tahun 2023 kemarin.
“Sekarang saja dapat dilihat, masih ada kegiatan yang berjalan seperti jalan dan jembatan. Padahal itu anggaran tahun 2023,” sesalnya.
Karena itu tekannya, peristiwa keterlambatan pelaksanaan dan pembayaran kegiatan itu akan menjadi perhatian ditahun berikutnya atau di tahun 2024 ini.
“Kondisi tahun 2023 kemarin lebih parah dibanding tahun 2022. Sebab di tahun 2022 tidak ada pelaksanaan kegiatan yang sampai melewati batas akhir tahun anggaran,” tandasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





