Amuntai, Kalselpos.com – Masuk Zona Hijau, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (Pemkab HSU) menerima penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan.
Penghargaan diberikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Hadi Rahman di Mahligai Pancasila, Banjarmasin ke kepada Pj Bupati HSU Zakly Asswan, MM, usai merilis hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023, bagi seluruh pemerintah daerah di Kalsel, Rabu (16/01/2024).
Keputusan tersebut tertuang berdasarkan edaran Ombudsman RI nomor: R/3682/PC.02/XII/2023, perihal hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023.
Adapun nilai opini kualitas kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 Pemkab HSU mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun 2022, yakni masuk zona hijau kategori B dengan nilai 87,14.
Pj. Bupati HSU Zakly Asswan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada SKPD yang telah memberikan kinerja pelayanan terbaiknya, penghargaan ini menjadi pemacu semangat awal tahun untuk meningkatkan kinerja SKPD dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang semakin prima.
“Terima Kasih kepada SKPD yang memberikan pelayanan publik dengan baik, semoga prestasi ini bisa terus ditingkatkan dan menjadi contoh bagi SKPD yang lain” ungkap Zakly.
Sementara, satuan unit pelayanan yang memberikan kontribusi adalah, Puskesmas Amuntai Selatan dengan nilai 68,50 zona kuning kategori C, Dinas Pendidikan dengan nilai 87,57 zona hijau kategori B.
Puskesmas Sungai Malang dengan nilai 89,75, Dinas Sosial dengan nilai 90,80, DPMPTSP dengan nilai 92,72, dan Dinas Dukcapil dengan nilai 93,47, masing-masing zona hijau kategori A
“Prestasi Pemkab HSU dalam meraih meraih nilai Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tidak lepas dari komitmen dari para penyelenggara pelayanan di wilayah Pemkab HSU,” ungkap Pj Bupati.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





