Kotabaru, kalselpos.com – DPRD Kabupaten Kotabaru telah memberikan persetujuan terhadap anggaran pendampingan kesehatan yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru tahun anggaran 2024.
Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis mengatakan, anggaran tersebut bertujuan untuk memberikan dukungan kesehatan kepada masyarakat Kotabaru yang belum tercakup oleh BPJS Kesehatan, dengan biaya ditanggung oleh pemerintah.
“Diharapkan anggaran yang telah di setujui itu dapat dimanfaatkan dengan baik dalam memberikan pelatyanan kesehatan untuk masyarakat kita di Kabupaten Kotabaru,” tutur Syairi, Kamis (18/1/24).
Bantuan tersebut, sambungnya, berfokus pada masyarakat kurang mampu dan dapat diperoleh melalui Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang disetujui oleh kepala desa dan camat.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara DPRD dan RSUD Dr H Andi Abdurrahman Noor (Husada) Kabupaten Tanah Bumbu menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Melalui kerjasama ini, diharapkan kesehatan mereka terjaga dengan akses pelayanan kesehatan yang komprehensif dan pastinya juga prima,” harapnya menutup.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





