DLH Banjarmasin bantah Proyek Taman Jahri Saleh tidak sesuai Spek

Teks foto :Kepala Bidang PSP, DLH Kota Banjarmasin, M Fauzi Noor

Banjarmasin, Kalselpos.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, bantah tudingan pekerjaan proyek pembangunan Taman Jahri Saleh, tidak sesuai spesifikasi dan waktu pekerjaannnya lepas dari target

Tudingan ini sebelumnya disampaikan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Rakyat Peduli Bangsa dan Negara (Forpeban) dan Pemuda Islam Kalsel.

Bacaan Lainnya

Mereka melayangkan surat pemberitahuan aksi yang dilanjutkan dengan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalsel.

Kepala Bidang PSP DLH Kota Banjarmasin, M Fauzi Noor membantah adanya tudingan tersebut, dan menjelaskan, jika pembangunan Taman Jahri Saleh telah rampung tepat waktu.

Dirinyapun menerangkan, segala bentuk informasi dan data yang yang pihaknya dapat, dari surat tuntutan untuk tudingan tersebut semuanya tidak benar dan keliru.

“Dalam surat yang diberikan, arahnya dikatakan pekerjaan tidak selesai dengan tepat waktu, lalu istilahnya spek-spek juga tidak sesuai. Artinya tidak sesuai lah,” ujar Fauzi, kepada wartawan.

Ia juga menyampaikan, dilihat dari surat yang dikirim, foto yang di-upload pun itu adalah pekerjaan ketika masih 40 hingga 50 persen.

“Jadi foto yang disajikan itu bukan foto yang rampung,” jelasnya.

Namun, berdasarkan keterangannya, pengerjaan pada taman tersebut, telah rampung sejak Desember 2023 lalu.

Di mana dirinya juga, menjelaskan terkait tudingan keterlambatan pembayaran yang membuat proyek tersebut dikatakan ‘asal jadi’, hingga membuat tidak sesuai spesifikasi.

“Terkait dengan pembayarannya yang sampai saat ini belum terselesaikan, secara SPJ sudah diselesaikan semua untuk fisik ke BPKPAD dalam bentuk Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D),” ungkapnya.

“SP2D ini dalam bentuk uang sudah, atau dapat diuangkan. Tinggal menunggu proses dananya ada,” lanjutnya.

Dirinya pun memastikan, nantinya pencairan ini akan dilakukan, paling lambat pada bulan Februari 2024 nanti.

Sementara itu, Faizal Riza dari pihak CV, Rara Alfaza, selaku kontraktor juga turut menanggapi tudingan dari LSM yang menganggap pekerjaan yang dilakukan pihaknya tidak sesuai.

“Mereka mengganggap ini belum tuntas dan tidak sesuai spesifikasi yang ada di RAB. Padahal sebenarnya ini telah selesai dengan sempurna dan tepat waktu pula,” tandasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait