Tahun 2024, Pemkab Balangan Gelontorkan Dana Hibah untuk Organisasi Keagamaan Sebesar Rp 115 Milyar 

Teks foto Kepala bagian Kesejahteraan rakyat Sekretariat Daerah Balangan ,Hilmi Arifin .(ist)

Paringin ,kalselpos.com– Pemerintah Kabupaten Balangan akan mengelontorkan dana hibah yang sangat besar yaitu Rp 115 Milyar untuk membantu kegiatan organisasi keagamaan.

 

Bacaan Lainnya

Bupati Balangan ,H.Abdul Hadi melalui Kepala bagian Kesejahteraan rakyat Sekretariat Daerah Balangan ,Hilmi Arifin menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Balangan dalam hal ini Bupati Balangan H.Abdul Hadi sangat memperhatikan sekali dengan bidang keagamaan yaitu dengan mengagarkan dana hibah terhadap BAZNAS ,MUI maupun para guru agama keliling .

 

 

Dana hibah itu dengan tujuan agar organisasi keagamaan dapat menjalankan roda organisasinya dan guru keliling mendapatkan honor dengan aktivitasnya sebagai guru agama keliling dari desa ke desa lainnya.

 

 

Lebih lanjut Hilmi Arifin menambahkan , untuk tahun 2024 ini dana hibah meningkat menjadi sebesar Rp 115 Milyar yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten Balangan untuk BAZNAS ,MUI Balangan dan honor para guru keliling .

 

“Dana hibah ini sesuai dengan Peraturan Bupati Balangan ,Nomor17 Tahun 2023 tentang tata cara penganggaran ,pelaksanaan dan penatausahaan,pelaporan ,pertanggung jawaban serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial,”bebernya.

 

 

 

Menurutnya menggelontorkan dana hibah dan bantuan sosial ini ,tentunya setiap permohonan harus ditunjukan kepada Bupati Balangan ,sebagai kuasa anggaran ,sehingga besar – kecilnya tergantung kebijakan Bupati Balangan.

 

“Kami hanya sebagai pelaksanaan dari prosesi bantuan dana hibah maupun bantuan sosial tersebut,”pungkasnya.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait