Kotabaru, kalselpos.com – Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis dan Wakil Ketua II, Muhammad Arif berkesempatan menghadiri penyerahan hasil pemeriksaan belanja (APBD Kotabaru) pertengahan tahun 2022-2023 oleh BPK RI Kalsel, Sabtu (13/1/24).
Dikatakan olehnya, rekomendasi dari BPK RI Kalsel akan ditindaklanjuti oleh jajaran Pemkab Kotabaru. Yang mana rekomendasi adalah terkait belanja penanganan stunting. Selain itu, efisiensi belanja daerah tahun 2022-2023.
“Terkait evaluasi hasil pemeriksaan BPK RI Kalsel nanti akan kami terima di pertengahan tahun,” katanya.
Dikatakannya lebih jauh, penyempurnaan terkait rekomendasi BPK RI Kalsel nanti bisa ditindaklajuti Pemda, tentu DPRD akan mengawal dalam rangka perbaikan.
“Kita sama-sama berharap, dari hasil pemeriksaan BPK RI Kalsel ini, Kotabaru bisa mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian,” tutupnya berharap.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





