Amuntai, kalselpos.com – Salah satu Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), BNNK HSU telah membentuk Desa Bersih Narkoba (Bersinar).
Pembentukan Desa Bersinar menjadi program yang terus dilakukan dari tahun ke tahun.
Seperti tahun 2022 silam, ada tiga desa yang dibentuk, Desa Panangkalaan, Jumba, dan Kotaraja.
Kemudian, untuk tahun 2023 Desa Bersinar yang telah dibentuk, di Desa Lok Bangkai dan Desa Sungai Karias.
Kepala BNNK HSU Agus Rahmadi mengatakan, Desa Bersinar tersebut mampu menurunkan status kerawanan yang ada di wilayah tersebut.
“Seperti untuk tahun 2022, di Desa Panangkalaan dari status awalnya bahaya melalui Desa Bersinar turun jadi status siaga dan di Desa Kota Raja dari waspada menjadi aman,” katanya.
“Untuk tahun 2023, di Desa Lok Bangkai dan Desa Sungai Karias, yang awalnya sama-sama berstatus bahaya, kini berubah menjadi siaga,” tambahnya.
Penurunan status dapat dilakukan melalui berbagai program yang dijalankan dan didukung adanya intervensi berbasis masyarakat.
Kepala BNNK HSU memaparkan, dalam kegiatan Desa Bersinar pihaknya melaksanakan program, Rakor ketahanan keluarga anti narkoba, intervensi ketahanan keluarga anti narkoba, rapat persiapan fasilitasi advokasi ketahanan keluarga anti narkoba berbasis sumber daya pembangunan desa, pembangunan desa, monitoring dan evaluasi, bimtek penggiat P4GN, workshop penggiat P4GN, tes urine aparat desa, dan pembentukan remaja teman sebaya anti narkoba.
Sementara, penetapan status kerawanan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba terhadap suatu wilayah didasari indikator tertentu.
“Di antaranya, berupa angka kriminalitas
jumlah bandar, barang bukti yang beredar di wilayah itu, jalur masuk dan juga jalur peredaran,” imbuhnya.
Semua data-data tersebut telah dihimpun dari berbagai instansi terkait, baik itu dari polres, polsek, kejaksaan, pengadilan dan juga badan statistik.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





