Kotabaru, kalselpos.com – Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Syairi Muklis melakukan peninjauan lokasi kantor baru yang ada di Desa Sebelimbingan, Senin, (8/1/24).
Melihat kondisi tersebut, menurutnya ada sejumlah pertimbangan untuk pindah ke kantor baru karena belum semuanya terpenuhi. Terkait dengan rencana pemidahan kantor SKPD Kabupaten Kotabaru berkenaan surat edaran Sekdakab Kotabaru yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 Januari 2024, ditindaklanjuti. kantor yang berpindah antara lain adalah, kantor Bupati, BPKAD, PUPR, Bappeda, Bapenda dan Sekretariat DPRD.
“Rencana itu tentu kita sambut baik, dan kami lakukan peninjauan sebelum pemindahan kantor tersebut. Berdasarkan pantauan kami, pada awal Januari 2024 sudah melakukan kunjungan ke lokasi perkantoran khususnya gedung DPRD, kantor Bupati dan sebagainya,
memang ada beberapa kantor yang sudah hampir selesai dikerjakan,” ujarnya.
Berkaitan dengan sekretariat DPRD, sambungnya, masih menyisakan pekerjaan mungkin kurang lebih 10 persen jadi perkejaan yang belum selesai.
Disitu bisa dilihat, apakah siap untuk dilaksanakan pemindahan kantor atau belum. Sebab, sarana prasarana penunjang harus disiapkan terutama seperti ruangan paripurna dan kondisi ruangan yang berbeda tempat yang berbeda tentu juga alat di gedung lama juga tidak akan sesuai ketempat yang baru karena ini butuh penyesuaian.
“Situasi masih jadi pertimbangan apakah siap melaksanakan pindah atau belum siap. Kami akan menuda pemindahan kantor sampai bisa ditempati,”jelasnya kemudian.
Apabila belum bisa, lanjut Syairi, pemindahan kantor akam ditunda dan DPRD akan berkirim surat balasan lagi ke Sekda Kotabaru. “Kalau memang nantinya sudah siap, maka kami tentu akan berpindah ke gedung yang baru ini,” pungkasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





