Anggota Komisi 1 DPRD Kalsel sebut Digitalisasi KTP Harus Melihat Kesiapan Infrastruktur

Teks Foto : Anggota Komisi I DPRD Kalsel, Fahruri.(ist)

Banjarmasin, kalselpos.com – Digitalisasi KTP merupakan sebuah kemajuan dan di era modern sekarang tentu kita dituntut untuk mengikuti perkembangan zaman, terlebih semua sudah diatur dalam Peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) No 72 tahun 2022 tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, lunak dan blanko KTP – EL.

Namun perlu dipertanyakan adalah kesiapan Pemerintah hingga ketingkat Kabupaten Kota sampai ke desa desa hal ini berkaitan sekali dengan sarana prasarana infrastruktur yang dinilai belum siap meski tujuannya bagus karena.Hal itu seperti yang disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Kalsel, Fahruri.

Bacaan Lainnya

“Kita melihat sisi kesiapan fasilitas terlebih semua akan bergantung kepada gawai atau gadget, ” Katanya kepada Kalselpos. com Senin (8/1).

Ia menambahkan Quick Response (QR) code di dalam aplikasi identitas kependudukan digital untuk keperluan administrasi yang terkoneksi langsung secara nasional, artinya masyarakat tidak perlu memegang KTP dalam bentuk fisik.

Diungkapkannya, sebagai wakil rakyat hanya mengingatkan bagaimana bagi mereka status sosial miskin dan bagi orang tua yang sudah berumur hingga mereka tidak memiliki gadget karena status ekonomi juga harus dilihat dalam bentuk pengecualian.

“Ya bisa diliat kondisi mereka yang sudah renta dan miskin jangankan memiliki gadget untuk makan saja mereka harus berjuang, ” tambahnya.

Semoga tujuan Pemerintah itu bisa sejalan dengan situasi kondisi masyarakat kita, karena tidak semua mampu dalam hal sosial ekonomi meski tujuan digitalisasi KTP itu penting demi mempermudah masyarakat.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait