Kotabaru, kalselpos.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Kesehatan setempat melaksanakan kerjasama dengan rumah sakit yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Andi Abdurrahman Noor, Rabu (3/1/2024) ini dilakukan tentunya untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat di bidang kesehatan.
Penandatanganan kerjasama ini sudah yang ke empat kalinya Pemerintah Kotabaru menjalin kerjasama dengan rumah sakit yang ada diluar wilayah Kotabaru dan juga sebelumnya sudah menjalin kerjasama dengan Rumah Sakit Marina Permata yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu, RSJ Sambang Lihum Kabupaten Banjar dan RSUD Panglima Sebaya Kabupaten Paser Kalimantan Timur selama tahun 2023-2024.
Pelaksanaan Penandatanganan Kerjasama (PKS) merupakan wujud nyata Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar Alaydrus, SH dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu yang tidak mempunyai jaminan kesehatan (BPJS).
Penandatanganan Kerjasama (PKS) ini diwakili Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru Erwin Simanjuntak, SKM yang didampingi Plt. Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Muhammad Ukas S. Farm.,Apt dengan pihak RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor. Dan dalam waktu dekat ini akan kembali melaksanakan Penandatanganan kerjasama (PKS) dengan RSUD Idaman Kota Banjarbaru, RSUD Ulin Banjarmasin dan RSUD Moch dr. H. Ansari Saleh Banjarmasin.
Seperti yang kita ketahui, Pemerintah Kabupaten Kotabaru saat ini memiliki 2 rumah sakit yakni RSUD Pangeran Jaya Sumitra yang berada di Ibukota Kabupaten Kotabaru dan sejumlah kecamatan, sedangkan RSUD Sengayam yang juga melayani beberapa kecamatan, yang letaknya dekat dengan wilayah Kabupaten Paser Kalimantan Timur.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





