Tegas: Pemko Banjarmasin larang masyarakat Party Keliling pada pergantian tahun 

Teks foto : Sejumlah anggota ikut apel pemantauan keamanan kota Banjarmasin.

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Pada malam pergantian tahun ini, Pemko Banjarmasin melarang masyarakat dan warga kota itu untuk Party Keliling, Pesta Kostum dan Night Ride.

 

Bacaan Lainnya

Hal itu tertuang dalam instruksi Forkopimda Kota Banjarmasin nomor 200.1.3/1585-Kesbangp01/2023 tentang Kebijakan Pelaksanaan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023-2024 di Kota Banjarmasin.

 

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina berharap pergantian malam tahun ini ini menciptakan keamanan dan kenyamanan menjelang tahun baru.

 

“Kita patroli sinergi berskala besar dikerahkan, melibatkan kolaborasi patroli gabungan,” ujar Ibnu Sina

 

Tujuan patroli adalah memastikan bahwa Kota Banjarmasin tetap kondusif dan aman, sehingga masyarakat maupun pengunjung dapat merasakan suasana yang nyaman di penghujung tahun.

 

Sementara itu, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito menyiapkan tim yang melakukan patroli untuk mencegah aksi tersebut.

 

Jika ditemukan, pihaknya akan memberikan edukasi langsung di tempat untuk membubarkan diri. Tanpa perlu ada kekerasan.

 

“Kita kedepankan sikap ramah dan humanis agar mereka membubarkan diri,” tandasnya.

 

Ia menambahkan, strategi keamanan menjelang tahun baru juga dilakukan dengan fokus pada titik-titik spesifik.

 

“Fokus keamanan mencakup titik-titik vital. Seperti Duta Mall, Siring, KM 6, dengan pos pengamanan dan pelayanan pos terpadu. Ada sekitar 400 personel gabungan kita kerahkan,” tandasnya.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait