BKAD Angsana Gelar Rakor Penguatan Lembaga Kemasyarakatan Desa

Teks foto  Camat Angsana Liana Hamita (tengah) foto bersama dengan peserta Rakor penguatan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) di Aula Kecamatan Angsana. (Istimewa)

Batulicin, kalselpos.com – Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar rapat koordinasi (Rakor) penguatan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).

 

Bacaan Lainnya

Rakor dibuka oleh Camat Angsana, Liana Hamita pada Jumat (29/12/2023) kemarin bertempat di Aula Kecamatan Angsana.

 

“Rakor yang digelar kemarin untuk peningkatan pelayanan masyarakat dan kesejahteraan RT dan Sekretaris RT,” kata Liana kepada kalselpos.com, Minggu (31/12/23).

 

Menurutnya, kegiatan seperti ini penting untuk meningkatkan pengetahuan tentang tugas pokok dan fungsi serta hak dan kewajiban RT dan Sekretaris RT.

 

“RT dan Sekretarisnya merupakan ujung tombak pelayanan pemerintah kepada masyarakat di tingkat bawah atau yang bersentuhan langsung dengan warga,” ujarnya.

 

Liana juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada BKAD Angsana sehingga terlaksananya kegiatan tersebut yang tentunya memberikan dampak nyata bagi pelayanan masyarakat dan pembangunan di Bumi Bersujud menuju Serambi Madinah.

 

Adapun Rakor LKD ini diikuti sebanyak 71 RT dan 46 Sekretaris RT se-Kecamatan Angsana.

 

Narasumber yakni Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Tanbu, Arifin Siahaan dan Syahri.

 

Materi yang disampaikan meliputi tugas pokok dan fungsi serta hak Ketua RT dan Sekretaris RT.

 

Salah satu haknya, yaitu insentif Ketua dan Sekretaris RT meningkat di tahun 2024.

 

Itu semua tak lepas dari dukungan penuh pemerintah daerah Tanbu agar pelayanan masyarakat meningkat dan berdampak pada meningkatnya pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

 

Terpisah, dalam beberapa kesempatan, Bupati Tanbu Zairullah Azhar menyampaikan pada tahun 2024 insentif RT akan meningkat.

 

Insentif RT tahun ini Rp1 juta dan wakilnya Rp500 ribu. Namun, di tahun 2024, kembali akan mengalami kenaikan menjadi Rp1.500.000 untuk Ketua RT dan Tp750.000 untuk Wakil Ketua RT.

 

“Insya Allah tahun depan naik jadi Rp 1,5 juta,” ujarnya.

 

Naiknya insentif tersebut menyesuaikan dengan tugas yang berat diemban para RT.

 

Kenaikan itu tentunya harus dibarengi dengan tanggungjawab yang besar di desa dalam membantu Pemerintah Daerah. Sehingga dengan tanggungjawab tersebut difasilitasi dengan insentif yang diberikan daerah.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait