Sebanyak 187 kasus Kejahatan Konvensional Tahun 2023 Ditangani Polres Tapin

Teks foto Kapolres Tapin AKBP Sugeng Priyanto menyampaikan hasil kegiatan berkaitan penegakan hukum di wilayah Kab Tapin selama tahun 2023.(ist)

Rantau, kalselpos.com – Menjelang tutup tahun 2022, Kepolisian Resort Tapin menggelar konferensi Pres akhir tahun 2023 di Ruang Rupatama Polres Tapin. Jumat (29/12/2023) kemarin.
Press release tahun dipimpin langsung oleh Kapolres Tapin AKBP Sugeng Priyanto didampingi Wakapolres Tapin AKP Rainhard Maradona, Kabag Ops Polres Tapin AKP Ismat Wahyudi dan Kasat Reskim AKP Haris Wicaksono, Kasat Narkoba AKP Tatang Supriyadi dan Kasat Lantas AKP Imam
Pres release yang dihadiri insan pers ini, memaparkan tentang sejumlah kasus baik itu berkaitan Tindak Pidana Kejahatan, Narkoba dan Satuan Lalu Lintas, di Polres Tapin selama kurun waktu tahun 2023
Kapolres Tapin AKPB Sugeng Priyanto menjelaskan, dalam hal penegakan hukum di wilayah hukum Kepolisian Tapin perbandingan tahun 2022 ke tahun 2023 mengalami penurunan dari kasus tindak perkara pidana yang ditangani.

“Jumlah tindak pidana yang ditangani sebanyak 124 pada tahun 2023 selesai 198 atau dengan presentasi 160 persen yang selesai ditangani, sementara tahun 2022 sebanyak 125 dapat selesai 116 atau dengan presentasi 92,8 persen, “jelasnya.

Bacaan Lainnya

Kemudian dilihat dari jenis kejahatan dilakukan untuk jenis konvensional sebanyak 25 jenis kasus diantaranya kasus pembunuhan, pencurian dnegan pemberatan, senjata tajam dan undang-undang perlindungan anak serta pemerasan.

“Untuk kejahatan Konvensional tahun 2023 sebanyak 113 kasus masih lidik dan selesai 187 kasus atau sementara untuk tahun 2022 sebanyak 116 kasus masih lidik dan selesai 108 kasus, dimana yang tertinggi yaitu kasus curat sebanyak 64 kasus, senjata tajam sebanyak 32 kasus, curanmor 20 kasus, perlindungan anak 13 kasus dan kasus curbis 12 kasus, “ sebutnya.

Selanjutnya kejahatan transnasional tahun 2023 untuk kasus Narkotika sebanyak 82 sementara tahun 2022 98 kasus ditangani, dan kejahatan undang-undang kesehatan sebanyak 1 kasus tahun 2023 sementara tahun 2022 6 kasus.

“Barang bukti berhasil di sita dari kasus tersebut untuk sabu-sabu sebanyak 262,22 gram tahun 2022, sementara tahun 2023 sebanyak 458,71 gram. Pil ekstasi sebanyak 200 butir tahun 2022 dan 11 butir tahun 2023, dan Carnophen sebanyak 2.810 butir tahun 2022 dan 1.221 butir tahun 2023. Dan untuk pil dextro sebanyak 340 butir, “ sebutnya.

Adapun untuk kejahatan tindak pidana khusus ada 6 (enam) jenis kasus yang ditangani yaitu kasus korupsi 1 (satu) kasus, illegal mining 1 (satu) kasus, karhutla 2 (dua) kasus, ilegal fishing 1 (satu) kasus, undang-undang kesehatan 1(satu) kasus dan ITE 1 (satu) kasus .
Sementara untuk laka lantas sebanyak 43 kasus untuk tahun 2022 sementara tahun 2023 sebanyak 49 kasus, korban meninggal dunia sebanyak 22 orang tahun 2022 dan 23 orang pada tahun 2023. Untuk kerugian materil tahun 2022 Rp62.400.000 sementara tahun 2023 meningkat sebesar Rp.225.900.000.
“Jadi peningkatan korban meninggal dunia laka lantas hanya satu orang itupun terjadi laka tunggal, “ujar Kapolres.

Namun pihak kepolisan telah melakukan upaya mengurangi laka lantas dengan pemasangan sepanduk himbauan, penambahan pemasangan rambu-rambu dan marka jalan perbaikan jalan berlobang dan pemasangan cctv di jalan raya.

“Dengan upaya itu mudahan tahun 2024 mendatang untuk kecelakaan lalu lintas dapat berkurang atau turun, “tuturnya.
Selain itu juga Kepolisian Resort Tapin selama tahun 2023 melakukan kegiatan bakti sosial memberikan bantuan berupa gas melon untuk keluarga tidak mampu, melakukan bedah rumah, sunatan massal, pasar murah serta pengobatan gratis.

Dari fakta yang di sebutkan dalam data tersebut diatas yang mana tindak pidana mengalami penurunan hal itu berkat dukungan semua lapisan masyarakat Tapin serta stakeholder terkait dalam membantu pihak kepolisian dalam memberantas tindak pidana kejahatan sekaligus juga bahan dari evaluasi kami Polres Tapin untuk lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan dan kenyamanan kepada masyarkat Kabupaten Tapin.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait