Amuntai, kalselpos.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar Press Release pencapaian kinerja tahun 2023.
Press Release yang dipimpin langsung Kepala Kejari (Kajari) HSU Agustiawan Umar didampingi Kasi Intelijen Asis Budianto, Kasi Datun Try Taruna dan Kasi Pidsus Ahmad Zahedi Fikri di aula Kejari HSU, Kamis (28/12/2023).
Sepanjang tahun 2023 tadi, sampai Kejari HSU Agustiawan Umar mengatakan, bahwa Kejaksaan HSU telah menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara.
“Kejari HSU melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) berhasil menyelamatkan dan pemulihan uang negara sebesar Rp3 miliar lebih atau tepatnya Rp3 Miliar 193 juta 839 ribu 656,” terang Kajari HSU Agustiawan Umar.
Penyelamatan keuangan negara dari objek jaminan kredit (sebidang tanah) pada PT BPR Candi Agung Amuntai dengan nilai mediasi Rp1.881.000.000. Selanjutnya, pemulihan keuangan negara dari PT BPR Candi agung Amuntai (nasabah) Rp847.583.416 dan PDAM (pelanggan) Rp465.256.240.
Kajari Agustiawan Umat melanjutkan, Bidang Datun kurun tahun 2023 tadi juga melaksanakan pendampingan-pendampingan melalui Memorandum of Understanding (MoU) Instansi vertikal, SKPD, Pemkab HSU, RSUD, BANK sebanyak 27 MoU.
“Kita apresiasi atas kerjasama yang selama ini telah terjalin,” ucapnya.
Sementara, Kasi Datun Kejaksaan HSU Try Taruna menambahkan, terkait kredit macet pada BPR Candi Agung Amuntai, sebelumnya pihak kejaksaan telah melakukan negosiasi kepada yang bersangkutan. Dari hasil negosiasi tersebut, yang bersangkutan menyerahkan 1 bidang tanah sebagai jaminan.
“Yang bersangkutan menjaminkan sebidang tanah dengan kisaran harga sekitar 2 miliar,” tambahnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





