BNNK HSU Ungkap 3 Kasus dan Petakan Kawasan Rawan Narkotika Tahun 2023

Teks foto:  BNNK Kabupaten HSU menggelar Press Release tahun 2023 di kantor BNNK HSU.(ist)

Amuntai, Kalselpos.com – Selama kurun tahun 2023, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Hulu Sungai Utara (HSU) telah menyelesaikan program kerja hingga pemberantasan Narkotika.

 

Bacaan Lainnya

Hal tersebut, diutarakan BNNK saat press release dengan mengundang wartawan di kantor BNNK HSU, Jumat (22/12).

 

Disampaikan langsung oleh Kepala BNNK HSU Agus Rahmadi menjelaskan, seksi pemberantasan BNNK HSU berhasil mengungkap tiga kasus selama kurun waktu 2023, sebanyak tiga kasus dengan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu (Methamphetamine), seberat 16,91 gram.

 

Agus Rahmadi menyampaikan, tiga kasus dimaksud yakni satu kasus dengan satu tersangka F lokasi penangkapan Desa Lok Suga Kecamatan Haur Gading dengan barang bukti (BB) berupa Sabu seberat 0,88 gram. Kedua tersangka R lokasi penangkapan Desa Kota Raden Hulu Kecamatan Amuntai Tengah dengan BB berupa sabu seberat 0,36 gram.

 

“Kasus ketiga, tersangka RM lokasi penangkapan Desa Paliat Kecamatan Kelua. Hal ini merupakan Hasil dari pengembangan kasus, dengan BB berupa sabu seberat 15,67 gram sabu. Kasus F telah putusan, pidana penjara 5 tahun 3 bulan. Kemudian tersangka R dan RM belum putus vonis, tetapi sudah masuk P21,” terangnya.

 

Tidak hanya pemberantasan, melalui Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melakukan sebaran informasi, baik ke pemerintah, pendidikan, swasta dan masyarakat umum dengan capaian sebanyak 9.228 orang lebih tinggi dari tahun 2022 yang hanya 6.966 orang.

 

Kemudian, lanjut Agus. Pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap kawasan rawan narkotika di wilayah HSU, yakni kecamatan Amuntai Tengah dan Kecamatan Sungai Tabukan yang berada di status Bahaya.

 

Status waspada ada Kecamatan Babirik dan Sungai Pandan, status siaga ada di Kecamatan Danau Panggang, Amuntai Selatan, Haur Gading, Amuntai Utara dan Banjang, kemudian untuk status aman ada di Kecamatan Paminggir. Meskipun demikian, Kecamatan Paminggir tetap akan menjadi daerah yang terus dipantau.

 

Seksi Pencegahan telah melakukan berbagai kegiatan, seperti sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba, adanya Desa Bersinar (Bersih Narkoba), hingga melakukan tes urin yang dilaksanakan kepada kalangan Pegawai Negeri Sipil sebanyak 28 orang serta masyarakat sebanyak 41 orang pada tahun 2023.

 

“BNNK HSU juga memiliki Klinik Pratama untuk layanan rehabilitasi rawat jalan bagi pecandu Narkoba dengan tanpa dipungut biaya alias gratis, bagi masyarakat kurang mampu,” imbuhnya.

 

Kemudian, bagi pecandu yang ingin rawat inap, dapat dirujuk ke Tanah Merah Kaltim atau Balai Besar Rehabilitasi Lido Bogor.

 

“Di tahun 2024 pemerintah daerah akan memfasilitasi untuk biaya rujukan ke Tanah Merah, Samarinda, Provinsi Kaltim sebanyak 15 orang. Tentunya kita berterima kasih kepada pemkab HSU yang telah memfasilitasi memberikan bantuan untuk biaya rujukan ini,” ucapnya.

 

Tidak lupa ia mengajak, kepada semua lapisan masyarakat untuk berkolaborasi menggelorakan atau menyebarluaskan tentang bahaya narkoba.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait