Paringin ,kalselpos.com– Pemerintah Kabupaten Balangan melalui bagian hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan mengelar sosialisasi pencegahan korupsi.
Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka peringatan hari anti korupsi sedunia Selasa (19/12) di Aula Benteng Tundakan Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan.
Kegiatan dihadiri langsung Bupati Balangan ,H Abdul Hadi. sekaligus membuka acara
Muhammad Roji ,yang juga selaku Kepala Bagian hukum Setda Balangan menyampaikan,kegiatan dilaksanakan rangka untuk melakukan pencegahan kurupsi di Kabupaten Balangan.
“Tujuan pelaksanaan untuk memperkuat semangat ,pencegahan atas terjadi tindak pidana korupsi ,selain itu .untuk percepatan pembangunan ,sehingga keuangan daerah dapat dikelola sesuai undang – undang yang berlaku,”ujarnya .
Sementara itu Bupati Balangan H.Abdul Hadi menyampaikan, kita hadir diruang ini dalam rangka memperingati hari anti kurupsi se dunia.
Menurutnya setiap orang yang menjalankan profesi baik milik sendiri, swasta bahkan Pemerintahan tentunya mendapatkan amanat dalam rangka tugasnya .
Sehubungan dengan masalah korupsi apa lagi dalam pemerintahan ,sebagai pejabat pemerintah tentunya mempunyai tanggung jawab dalam rangka tugas dan jabatannya sehingga kita tidak bisa menghindar dengan adanya indikasi korupsi kerena pendanaanmya berasal dari dana rakyat .
“Namun kita berharab setiap tugas diemban tidak keluar dari koredor yang ada,”ujarnya.
lebih lanjut H.Abdul.Hadi menambahkan sepanjang tahun 2004 sampai 2022 berbagai pejabat baik Pemerintahan ,Swasta dan legislatif yang tertangkap kerena adanya masalah korupsi.
“Kita berharab korupsi tidak melanda Kabupaten Balangan .apalagi para ASN sudah diberikan tunjangan yang tinggi ,kalau terjadi korupsi juga berarti ASN nya yang kurang pandai mengelola keuangan,” terangnya.
H Abdul.Hadi mengucapkan terimakasih para pejabat dan ASN yang telah mengikuti kegiatan anti korupsi di Banjarmasin dan kini dilaksanakan di Kabupaten Balangan.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Balangan ,DR.Fajar Gurindro memaparkan kita semua harus memahami tindakan pidana korupsi agar dapat terhindar dari masalah korupsi.
“Kalau bicara masalah korupsi tentunya berbicara kerugian Negara yang akan berakibat adanya tindak pidana korupsi.Selain itu juga korupsi jabatan pemerasan jabatan , masalah kepentingan dalam pengadaan barang dan grafikasi,” bebernya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





