Sekwan Balangan Kembangkan Inovasi JDIHN, Permudah Fungsi Legislasi Dewan Membuat Aturan

Teks foto Sekretariat DPRD Kabupaten Balangan mengembangkan inovasi Jaringan Dokumen dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) melalui pembangunan pusat pangkalan data base hukum.(ist)

Paringin, kalselpos.com – Sekretariat DPRD Kabupaten Balangan mengembangkan inovasi Jaringan Dokumen dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) melalui pembangunan pusat pangkalan data base hukum.

Kabang Persidangan dan Perundangan-Undangan Sekretariat DPRD Balangan H Hasan Nor Arifin mengatakan, berkenan dengan inovasi JDIHN, semua produk hukum dan aturan dari DPRD Kabupaten Balangan bisa diupload dan diketahui publik.

Bacaan Lainnya

“Jadi semua kabupaten/kota se-Indonesia seperti itu, sehingga dapat mempermudah mengakses informasi berkenaan dengan hukum dan Informasi Perda yang dibuat,” jelas Hasan.

Menurut dia, Inovasi JDIHN bisa mengakses dan mengetahui informasi hukum dan Perda di seluruh daerah di Indonesia sehingga dapat menjadi pembanding dan pembelajaran.

Ia berharap dengan inovasi JDIHN tersebut bisa mendapatkan dukungan dari semua pihak agar pengembangan tersebut bisa berjalan baik.

“Tugas Dewan itu ada tiga Penganggaran, legislasi dan pengawasan. Terkait dengan JDIHN ini mereka sebagai legislasi dalam membuat aturan itu lebih mudah,” tuturnya.

Sehingga dirinya berharap, bisa mendapat dukungan untuk fasilitas-fasilitas pengembangan, dan penganggaran agar dapat mempermudah dalam mengupload dan pengembangan JDIHN.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait