BANJARMASIN, kalselpos.com – Sudah sering dilakukan razia di jalan satu arah di jalan Piere Tendean, Banjarmasin Tengah, ternyata masih banyak yang melanggar, Senin (27/11/23).
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin bersama Satlantas Polresta Banjarmasin, pada razia itu berhasil menjaring puluhan pengendara lawan arus di jalan Piere Tendean.
Banyaknya warga terjaring itu beralasan lantaran tidak mengatuhi jalan Piere Tendean.Padahal Dishub Banjarmasin sudah dua tahun lebih memberlakukan.
Salah seorang pengendara yang terjaring, Burhan mengaku tidak mengetahui adanya satu arah dan rambu-rambu larangan tidak jelas terlihat.
“Saya tidak melihat persis rambu-rambu terpasang,” katanya.
Sementara itu, Kabid Lalulintas Dishub Banjarmasin, Febpry Ghara Utama mengatakan masih banyak pengendara yang ditemukan melawan arah.
“Mestinya sudah terbiasa. Tapi kenyataannya masih ada pelanggar yang kita dapati,” ujar Febpry.
Ia juga menyampaikan, setidak nya ada 20 pengendar terjaring.Banyak pelanggar yang berdalih tidak mengetahui adanya aturan satu arah di kawasan itu.
Padahal aturan itu telah lama diberlakukan. Bahkan rambu larangan melintas juga telah dipasang untuk diketahui pengendara dari arah pasar lama dan kampung melayu.
“Ada pengendara yang tidak tahu. Tapi ada juga yang tahu tapi tetap saja melanggar.Bagi pengendara melanggar kita berikan tilang oleh Satlantas Polresta Banjarmasin, “jelasnya.
Lebih jauh, Ia mengakui, dari beberapa kawasan yang diberlakukan satu arah, jalan Piere Tendean lah paling banyak ditemukan pelanggaran.
“Satu arah kita berlakukan di jalan Piere Tendean, Pangeran Samudra, Ujung Murung, Telawang, Cemara dan Hasanuddin HM,” tandasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





