Banjarbaru, kalselpos.com– Pemberhentian Sekda Banjar kembali di sorot. Setelah satu bulan sejak diberhentikannya Sekda Banjar, Mokhammad Hilman sebagai Komisaris Utama (Komut) PTAM Intan Banjar, Pemko Banjarbaru pun langsung bereaksi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Banjarbaru, Said Abdullah menyebut, Pemko Banjarbaru hingga kini belum menerima keputusan tertulis dan baru mendengar adanya pemberhentian komut. Bahkan, keputusan ini dinilai maladministrasi dan cacat hukum.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Said saat ditemui awak media di Balai Kota Banjarbaru, Selasa (21/11/2023) siang.
“Saya rasa keputusan ini maladministrasi dan catat hukum, karena (pengambilan) keputusan ini terlalu besar untuk diputuskan sepihak,” ungkapnya.
Di samping itu, Said menuturkan bahwa cara pemberhentian Hilman juga dinilai tidak beretika. Karena menurutnya, keputusan sebesar ini perlu didiskusikan dengan dua kepala daerah.
“Pemecatan harus jelas alasannya, apakah kinerja atau apa. Sehingga kami bisa menerima alasannya,” bebernya.
Sebelumnya, Pemko Banjarbaru sempat menerima surat undangan dari Direktur PTAM Intan Banjar terkait pelaksanaan rapat umum pemegang saham. Namun, undangan tersebut tidak dihadiri oleh satupun perwakilan Pemko Banjarbaru.
“Karena kami merasa, undangan rapat itu tidak jelas agendanya. Maka kami putusan bersama wali kota untuk tidak menghadiri acara itu,” beber Said.
Said khawatir jika pemberhentian komut ini, mengganggu keharmonisan antar dua daerah yakni Banjarbaru dan Kabupaten Banjar. Apalagi, kedua daerah ini memiliki saham di PTAM Intan Banjar, di samping Pemprov Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Karena ada penyertaan modal yang besar dan juga menyangkut hal-hal lainnya. Seperti penyertaan modal, penetapan tarif, pembahian deviden dan persetujuan RUPS,” lugas Said.
Pemko Banjarbaru sendiri, kini tengah menunggu respons Pemkab Banjar untuk meminta penjelasan diberhentikannya Hilman sebagai Komut PTAM Intan Banjar.
“Karena kita ingin jelas, mengangkat orang bagaimana rekam jejaknya dan memberhentikan orang harus ada alasannya,” tuntas Said.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





