Amuntai, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) telah berkomitmen dengan pembangunan Pengarusutamaan Gender (PUG), mencakup dalam berbagai program pembangunan.
Komitmen ini dibuktikan dengan melaksanakan tujuh syarat kategori dalam pengarusutamaan gender, yaitu komitmen, kebijakan, kelembagaan, sumber daya, data, alat analisis dan partisipasi masyarakat.
Penjabat (Pj) Bupati HSU melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda HSU Khairussalim menyampaikan, dari tujuh syarat yang sudah dilaksanakan, Kabupaten HSU telah berkomitmen melalui perda nomor 15 tahun 2015 tentang pengarusutamaan gender, kesepakatan bersama pemerintah daerah tentang percepatan PUG nomor 1 tahun 2018.
“Setiap tahunnya pemerintah Kabupaten HSU, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), berupaya mendorong terwujudnya percepatan PUG melalui Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG), dengan memberikan sosialisasi, penyuluhan dan pelatihan kepada seluruh pejabat di setiap SKPD,” kata Khairussalim di depan tim verifikasi lapangan Pengarusutamaan Gender di HSU, yang dipimpin oleh Dewa Ayu Laksmiadi Janapriati selaku Asisten Deputi PUG Bidang Ekonomi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Republik Indonesia, di gedung Arsip, Kamis (9/11) lalu.
Ia menambahkan, pemerintah daerah telah menangani penyusunan program kegiatan, pelatihan penyusunan penganggaran yang responsif gender dengan menggunakan metode Gender Analysis Pathway, Gender Budget Statement, dan kerangka acuan kegiatan guna mewujudkan keadilan kesetaraan gender bagi seluruh masyarakat.
“Dengan dilaksanakannya verifikasi lapangan tersebut, dapat menjadi masukan dan sebagai catatan guna peningkatan pembangunan pengarusutamaan gender dalam berbagai program pembangunan di HSU,” harapnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





