Banjarmasin, kalselpos.com – Seorang pria berinisial AP (32), diringkus jajaran Sat Narkoba Polresta Banjarmasin, di kawasan Jalan 9 November Kelurahan Banua Anyar Kecamatan Banjarmasin Timur, belum lama tadi.
“Saat penggeledahan, ia kedapatan membawa narkoba jenis sabu sebanyak satu paket dengan berat 4,83 gram, yang disembunyikannya di dalam selembar tisu, tepat di depan Mushola Darul Aman, ” terang Kasat Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko, Selasa (21/11/2023) siang.
Kasat membeberkan, penangkapan pelaku bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi yang dari masyarakat, sebab kerap kali mushola di mana pelaku ditangkap sering dijadikan transaksi narkotika.
“Setelah ditindaklanjuti ternyata benar, dan saat ditangkap pelaku memegang barang bukti itu di tangannya, dengan membalutnya dengan kertas tisu guna mengelabui petugas, ”bebernya.
Atas ulahnya pelaku, kini sudah digelandang ke Satresnarkoba Polresta Banjarmasin guna pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Terkait di mana ia mendapatkan narkotika jenis sabu, pihaknya masih melakukan lidik mendalam.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





