Lapas Kelas II A Banjarmasin gelar Pisah-sambut Kalapas 

Teks foto : foto bersama Faozul Ansori, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Banjarmasin yang baru, menggantikan Herliadi Kalapas kelas II A Rantau Prapat.

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Lapas kelas IIA Banjarmasin menggelar acara pisah sambut Faozul Ansori, menjabat sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Banjarmasin yang baru, menggantikan Herliadi yang pindah menjadi Kalapas kelas II A Rantau Prapat, Rabu (01/11/23) Pagi.

 

Bacaan Lainnya

Kalapas kelas II A Banjarmasin, Faozul Ansori mengatakan dengan menjabat baru ini dirinya akan menjalankan semua hal yang diingatkan.

 

“Melalui apel pagi seluruh petugas akan kita ingatkan benar-benar menekan peredaran narkoba. Karena tidak menutup petugas menjadi penghuni,” ujar Faozul Ansori, kepada wartawan.

 

Ia juga mapping dan analisis kekurangan Lapas, pihaknya bakal segera melakukan. Terlebih Lapas Banjarmasin termasuk yang over kapasitas. 2.000 lebih penghuni.

 

“Untuk menjaga keamanan kita berikan layanan. Sinergi bersama Forkopimda juga kita terus jalankan sesuai arahan Dirjen Pas,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Herliadi yang pindah menjadi Kalapas kelas II A Rantau Prapat berpesan kepada pegawai dan warga binaan agar selalu menjaga nama baik lapas kelas llA Banjarmasin.

 

” Saya menjabat selama 22 bulan menjabat di lapas kelas llA Banjarmasin ini mengucapkan terima kasih,” pungkasnya.

 

Terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalsel, Sri Yuwono pun lantas mengingatkan Kalapas yang baru.

 

Yakni melakukan mapping dan analisis kekurangan dan gangguan yang ada di Lapas kelas II A Banjarmasin. Termasuk dari segi Sumber Daya Manusia (SDM).

 

“Coba dianalisis dan kemudian kita carikan solusinya bersama-sama,” jelasnya.

 

Disamping itu, Ia juga mengingatkan agar terlibat dengan narkoba. Karena dalam dua tahun terakhir ini, pihaknya telah mengirim 8 petugas Lapas se Kalsel, ke Nusa Kambangan karena tersandung kasus narkoba.

 

“Semuanya hukuman diatas lima tahun. Itu contoh untuk petugas yang lain aga jangan main-main dengan narkoba,” tandasnya.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait