Rantau, kalselpos.com – Guna peningkatan standar pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah menggelar giat Forum Konsultasi Publik dan Bimbingan Teknis Peningkatan Standar Pelayanan Publik.
Giat yang dilangsungkan selama dua hari mulai Rabu hingga Kamis 4 – 5 Oktober 2023 tersebut, diikuti seluruh Jajaran SKPD, Camat, instansi Kesehatan hingga Kelurahan se Kabupaten Tapin.
Penjabat (Pj) Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin disela – sela kegiatan mengatakan, giat ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan SDM aparatur di jajarannya dalam rangka peningkatan standar pelayanan publik.
“Saya berharap dengan ini, nantinya standar pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat khususnya di tapin dapat lebih meningkat”, harapnya.
Muhammad Syarifuddin menginginkan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin nanti,ada efisiensi, efektifitas dan kecepatan dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.
“Mata rantai yang dikira terlalu panjang dan rumit harus diputus, sehingga nantinya masyarakat akan dengan mudah serta cepat mendapatkan pelayanan”, ujarnya.
Menurutnya,pada era digitalisasi seperti sekarang ini bukan perkara yang sulit untuk melakukan sebuah langkah terobosan dalam memberikan standar pelayanan publik yang lebih praktis,guna kemudahan masyarakat mendapatkan pelayanan dari pemerintah.
“Pelayanan publik ini harus lebih praktis,
akan tetapi tetap memperhatikan prosedur dan ketentuan perundang – undangan yang berlaku”, pungkasnya.
Sementara Kepala Bagian Organisasi Setda Tapin Rini Yusnita melaporkan, kegiatan forum konsultasi publik dan bimbingan teknis Peningkatan Standar Pelayanan Publik bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan penyelenggara pelayanan publik sebagaimana aturan yang berlaku tentang penyelenggaraan pelayanan publik.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari mulai tanggal 4 sampai 5 Oktober 2023 bertempat Aula Hotel G Sign Banjarmasin dengan Nara sumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatus Negara dan Reformasi Birokrasi Bapak Rachmat, S.I selaku Analis Kebijakan Ahli Muda.
Sementara pesertanya Semua SOPD Lingkungan Pemkab Tapin juga para Kecamatan, Kelurahan dan Puskesmas Se Kabupaten Tapin.
Adapun hasil dari keluaran ini, setiap satuan organisasi perangkat daerah Kab Tapin dan unit kerja pelayanan publik di Pemerintah Kabupaten Tapin dapat menyusun, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Turut hadir pada pembukaan Sekda Tapin Dr H Sufiansyah, Asisten Administrasi Umum Fiqri Irmawan, Para Staf Ahli Bupati, dan Kepala Dinas Dan Bagian Pemerintah Kabupaten Tapin.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





