Lurah dan Kades di HSU Ikuti Sosialisasi Penguatan Integritas Anti Korupsi

Teks foto: Sosialisasi penguatan integritas anti korupsi bagi lurah dan Kades di HSU. (diskominfosandi)

Amuntai, kalselpos.com – Strategi dalam memerangi korupsi di desa. Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) HSU menggelar sosialisasi penguatan integritas anti korupsi.

Sosialisasi penguatan integritas anti korupsi diikuti lurah dan kepala desa di Kabupaten HSU di aula KH. Dr. Idham Chalid. Selasa (03/10).

Bacaan Lainnya

Sosialisasi dengan edukasi terkait mengenai pengertian korupsi, perbuatan korupsi, bahaya dan dampak dari korupsi, serta bagaimana mencegahnya yang dihadirkan Kasatgas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat dari KPK RI, Rino Haruno.

Penjabat (Pj) Bupati HSU Zakly Asswan menyambut baik dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada KPK, atas perhatian dukungan dan pembinaan selama ini untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik.

“Bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di wilayah Kabupaten HSU, salah satunya melalui kegiatan yang terselenggara hari ini,” katanya.

Ia mengatakan, kegiatan ini memiliki arti penting, karena upaya pencegahan korupsi dan terus dilakukan secara serius. Bukan hanya dengan komitmen semata, tetapi harus diaktualisasikan dalam bentuk strategi yang komprehensif untuk meminimalisir tindak pidana korupsi dan merupakan upaya preventif sekaligus langkah nyata pencegahan tindak pidana korupsi.

Lurah dan kepala desa memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan integritas dan anti korupsi menjadi bagian integral dari pemerintah desa dan kelurahan.

Pj berharap, dapat mengokohkan dan memperkuat langkah yang strategis jajaran pemerintahan desa dan kelurahan dalam upaya pencegahan pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan Kabupaten HSU.

Sementara, Kepala DMPD HSU Rijali Hadi mengatakan, pemerintahan desa diberikan kewenangan dan dukungan pendanaan yang lumayan besar untuk merencanakan pembangunan di desanya masing-masing dan melaksanakan kegiatan pemerintahan.

“Namun, kita harus menyadari bahwa kewenangan tersebut perlu juga diiringi dengan tanggung jawab besar,” ucapnya.

“Maka, untuk itu perlu penguatan integritas terhadap nilai-nilai anti korupsi sehingga Kepala Desa dan Lurah dalam melaksanakan dan mengelola keuangannya itu selalu di dalam koridor sesuai dengan ketentuannya,” tambahnya.

Ia berharap, terselenggaranya kegiatan ini bisa lebih meningkatkan dan menguatkan lagi nilai-nilai integritas dan anti korupsi lurah dan kades selaku aparatur pemerintahan di tingkat yang paling bawah.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait