Akhir Masa Jabatan, Bupati HSS Lantik 162 Pejabat Struktur dan Fungsional

Teks foto : MELANTIK- Bupati HSS Achmad Fikry melantik pejabat struktural dan fungsional.(Kominfo)

Kandangan, kalselpos.com – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry melantik dan mengambil sumpah jabatan 162 pejabat struktural dan fungsional, Selasa (19/9) di Pendopo Bupati.

Bupati HSS Ahmad Fikry mengatakan, pelantikan di akhir masa jabatannya agar para aparatur sipil negara (ASN), jabatan fungsional bisa memperoleh hak-hak sebagai pegawai bisa terpenuhi.

Bacaan Lainnya

Dikatakan bupati, sesuai aturan tidak PJ Bupati tidak diperbolehkan melakukan pelantikan pejabat tanpa izin dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).

“Karna hal itu, saya melakukan pelantikan pelantikan agar mereka mendapatkan hak-haknya,” ujar Bupati Achmad Fikry.

Bupati mengingatkan kepada para ASN untuk lebih menguatkan komitmen dan mempersembahkan yang terbaik untuk masyarakat, karena aparat adalah pelayan masyarakat bukan dilayani masyarakat .

Selain itu, bupati mengingatkan pendapatan atau gaji diperoleh di manage dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, sehingga saat memasuki masa pensiun semua dapat berjalan dengan baik pula.

“Jaga etika, tata krama dan sopan santun, sehingga pekerjaan akan berjalan dengan baik,” pesan Bupati Achmad Fikry.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait