Kotabaru, kalselpos.com– Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Selatan terus mensosialisasikan Pembentukan Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) di Kabupaten Kotabaru untuk memudahkan koordinasi, semua ini tentunya dalam upaya pengurangan resiko bencana di wilayah tersebut apa bila terjadi suatu bencana.
Kegiatan ini bertempat di Operation Room Sekda, Jumat (15/9/2023) kemarin yang dihadiri oleh Sekretaris FPRB Provinsi Kalimantan Selatan Drs M Ary Achyani, M.AP, Kepala BPBD Kotabaru Hendra Indrayana, S. STP, M. IP, serta para tamu undangan yang hadir.
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana menyatakan bahwa Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana adalah serangkaian upaya yang meliputi penetapan kebijakan, pembangunan yang beresiko timbulnya bencana, kegiatan Pencegahan Bencana, Tanggap Darurat dan Rehabilitasi. berdasarkan Undang-Undang tersebut serta dinamika yang terus berkembang di bidang kebencanaan dirasa perlu adanya forum pengurangan risiko bencana untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menanggulangi bencana di daerah masing-masing.
Dikesempatan itu Kepala BPBD Kabupaten Kotabaru, Hendra Indrayana mengatakan, bahwa pembentukan forum pengurangan resiko bencana adaptasi perubahan iklim ini sangatlah penting.
“Melihat kondisi geografis Kabupaten Kotabaru dan luas wilayahnya maka BPBD Kotabaru sendiri berencana juga akan membentuk FPRS maka dari itu
diharapkan bersama untuk dapat saling bahu membahu dalam melaksanakan tugas,” ujar Kepala BPBD Kotabaru.
“PRB Kalsel sudah memberikan langkah-langkah apa saja yang harus kita lakukan dalam pembentukan forum tersebut, serta akan memberikan pancingan kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungannya. Bencana terjadi dikarenakan kurang ramahnya kita terhadap lingkunga alam ini,” ungkapnya pula.
Di Kabupaten Kotabaru sudah ada 3 Desa Tangguh Bencana sesuai arahan Bupati dimana visi misi beliau kearah pariwisata, sehingga Desa Tangguh Bencana tersebut arahnya ke desa-desa wisata kita, yaitu Desa Teluk Temiang, Desa Gedambaan dan Desa Sarang Tiung, dan kedepannya kita akan membentuk Pemuda Tangguh Bencana dikarenakan Kabupaten Kotabaru ini luas kita perlu pemuda-pemuda yang bisa bergerak langsung untuk memberikan bantuan kepada masyarakat, mengingat kami BPBD selaku unsur kebencanaan tidak bisa langsung apabila terjadi bencana, sehingga nanti akan di bentuk Pemuda Tangguh Bencana di bawah Desa Tangguh Bencana,” tutupnya.
Hal senada juga dijelaskan oleh Sekretaris FPRB Provinsi Kalimantan Selatan M Ary Achyani bahwa, FPRB adalah forum multipihak dari seluruh unsur pentahelix yang memiliki fungsi untuk mengurangi risiko bencana di wilayah masing-masing.
“Di Kalimantan Selatan FPRB sudah terbentuk sejak 2019, tetapi di seluruh Kabupaten/Kota memang belum terbentuk secara formal, dan ini kami datang ke Kotabaru bersama BPBD untuk mensosialisasikan dan mendorong terbentuknya forum tersebut, dan forum ini adalah wadah berhimpunnya semua pemangku kepentingan secara pentahelix, yaitu Pemerintah termasuk TNI-Polri, Perguruan Tinggi, Peneliti, Dunia Usaha, Swasta dan tak kalah pentingnya adalah media, jadi 5 pemangku kepentingan ini berhimpun untuk ikut mendukung seperti usaha kita untuk mengurangi resiko bencana, misalnya kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, kebanjiran maka jika kita bekerjasama untuk memikirkan, mengkaji, mengedukasi dan melakukan kegiatan bersama-sama Insya Allah akan teratasi,” jelasnya.
Kegiatan ini juga diisi dengan diskusi bersama serta pemaparan langkah-langkah dalam pentingnya membentuk Forum Pengurangan Resiko Bencana oleh Sekretaris FPRB Provinsi Kalsel.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





