Palangka Raya, kalselpos.com – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia Kalteng Versi Indra Sabnun Lubis melaksanakan Diklat Khusus Profesi Adkovat (DKPA) Angkatan V tahun 2023.
Kegiatan DKPA yang diikuti 10 calon Advokad ini dilaksanakan di Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR) dari tanggal 16-17 September 2023.
Dibuka langsung oleh Sekjend Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI Apolos Jarobongo SH MH dan diiisi dengan beberapa materi mulai dari sejarah KAI, Kode etik Advokat dan peran Advokat dalam Organisasi serta berbagai ilmu hukum mulai dari peradilan hukum adat, perdata, pidana dan agama.
Ketua DPD KAI Kalteng Hj. Tina Sabriantina, SH MH saat ditemui di sela kegiatan mengatakan kalau KAI memang menjadikan universitas dan sekolah tinggi sebagai tempat pelaksanaan Diklat.
“Bukan tidak mampu mengadakan di hotel atau tempat lainnya tapi karena kami ingin pelaksanaan Diklat sebagai wadah belajar dan mengingatkan kalau mau jadi Advokat harus mau terus menimba ilmu untuk bisa berkembang,” ucapnya, Sabtu 16 September 2023.
Ia juga menambahkan kalau mau jadi pengacara jangan membayangkan enaknya dulu atau takut tidak memiliki penghasilan karena tidak beracara.
“Jangan takut untuk jadi Advokat baru karena tidak mungkin para senior tidak mau mengajak beracara di Pengadilan, intinya tetap rendah hati, mau menyimak dan belajar dari para Advokat yang kebetulan sudah duluan menekuni profesi yang mulia ini,” ungkapnya.
Pengacara wanita kawakan yang sudah banyak makan asam garam di dunia hukum ini juga menegaskan agar kalau sudah dilantik dan diambil sumpah tidak gampang menjanjikan sesuatu di luar profesi atau kewenangan sebagai Advokat.
“Jangan bermental Pemberi Harapan Palsu (PHP) seperti menjanjikan kemenangan, lolos atau bebas dari jeratan hukum, itu sudah melanggar kode etik. Jadilah pengacara berkelas karena usaha dan kerja keras serta kegigihan dalam meniti karier sebagai penegak hukum, Insya Allah akan membuahkan hasil yang terbaik,” tegasnya.
“Dan saya berpesan jangan mencoba untuk menempuh jalur instan demi meraih kemenangan atau popularitas dengan perbuatan nekat seperti ‘bermain mata’ dengan aparat penegak hukum lainnya, nanti bisa terjerat OTT,” tambahnya.
Ditempat yang sama salah satu pengurus DPD KAI Kalteng Fachri Ahyani SH pengacara senior low profile ini juga menambahkan, bahwa tidak semestinya ada Advokat yang menjanjikan kemenangan mutlak kepada kliennya karena kewenangan untuk memutuskan bersalah atau tidak ada pada hakim.
“Advokad hanya berusaha agar kliennya mendapatkan hak-haknya serta keadilan bagi mereka,” ujar pengacara senior ini.
Diharapannya kepada para pengacara yang baru terjun ke masyarakat untuk menjalankan profesi sebagai lawyer harus banyak belajar melalui proses dan tahapan yang panjang agar menjadi matang dalam menjalankan profesi.
“Dan perlu digaris bawahi pengacara wajib untuk tetap menjaga marwah dan Etika dengan memahami batasan dalam imunitas sebagai seorang Advokat,” pungkasnya mengakhiri wawancara.
Kegiatan Diklat Khusus Profesi Adkovat (DKPA) Angkatan V tahun 2023 ini juga dihadiri Dekan Fakultas hukum UPR Prof Dr H Suriansyah SH., MH salah satu pemberi materi pencerahan kepada 10 calon Pengacara baru.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





