Jakarta,kalselpos.com –
Hasil Musyawarah Majelis Syura ke-9 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Jumat (15/9/2023) malam,
menghasilkan lima keputusan terkait pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Dilansir dari berbagai sumber, Presiden PKS, Ahmad Syaikhu membacakan keputusan Majelis Syura PKS tersebut. Pertama, memperkuat keputusan Musyawarah Majelis Syura yang ke-8 yang mengusung Anies Rasyid Baswedan. Sebagai bakal calon presiden (capres) pada Pilpres tahun 2024.
Kedua, memutuskan Bapak Abdul Muhaimin Iskandar sebagai bakal calon wakil presiden Republik Indonesia mendampingi Bapak Anies Rasyid Baswedan pada pemilihan presiden tahun 2024.
Ketiga, menyetujui dan menetapkan pasangan Anies-Muhaimin sebagai pasangan bakal capres-cawapres untuk Pilpres 2024.
Keempat, PKS optimistis dapat mengokohkan kemenangan yang didasari semangat ukhuwah Islamiah, ukhuwah wathoniyah kebangsaan, dan ukhuwah insaniyah.
“Kelima, menginstruksikan kepada seluruh pengurus, anggota, dan keluarga besar Partai Keadilan Sejahtera untuk totalitas bekerja keras untuk memenangkan pasangan Bapak Anies Rasyid Baswedan dan Bapak Abdul Muhaimin Iskandar,” ujar Syaikhu.
Adapun pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Namun, KPU berencana memajukan jadwal pendaftaran capres-cawapres, dari semula mulai 19 Oktober menjadi 10-16 Oktober.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





