Kandangan, kalselpos.com – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry mengukuhkan Badan Pengelola Islamic Center KH Darham Hidayat Kabupaten HSS masa bakti 2023-2028, Jumat (15/9) di Pendopo Bupati.
Badan Pengelola Islamic Center KH Darham Hidayat Kabupaten HSS diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Noor yang anggotanya terdiri dari birokrasi dan masyarakat, melalui SK Bupati HSS No.100.3./200/KUM/2023 tanggal 21 Agustus 2023.
Bupati HSS Achmad Fikry mengatakan pengurus Badan Pengelola Islamic Center KH Darham Hidayat Kabupaten HSS yang telah dikukuhkan adalah orang-orang yang terbaik dan dianggap mampu mengelola Islamic Center.
Bupati meminta kepada pengurus bisa memikirkan tahapan-tahapan apa yang harus dikerjakan, untuk pengembangan kawasan Islamic Center, karena saat ini baru bangunan masjid yang sudah selesai pembangunannya.
“Masih banyak fasilitas penunjang yang belum dibangun, jadi mulai hari ini badan pengelola bisa mengatur tahapan mana yang akan dibangun terlebih dulu,” ujar Bupati Achmad Fikry.
Bupati berharap Islamic Center bisa menjadi kesenangan orang untuk mampir dan beribadah, karena ditunjang dengan lokasinya yang cukup strategis.
“Ciptakan kebersihan dan keamanan lingkungan, agar orang-orang senang untuk mampir dan melaksanakan ibadah di Islamic Center,” ujar Bupati Achmad Fikry.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





