Pembahasan Rancangan APBD Perubahan 2023 Tertunda, Komisi 4 DPRD Kalsel Langsung Konsultasi ke Kemendagri

Teks foto Komisi 4 DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bertolak ke Jakarta untuk melakukan konsultasi dalam Forum Gagasan dan Diskusi beesama Direktur Pemgawasan Keuangan Daerah.(ist)

Banjarmasin,kalselpos.com-Komisi 4 DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bertolak ke Jakarta untuk melakukan konsultasi dalam Forum Gagasan dan Diskusi beesama Direktur Pengawasan Keuangan Daerah.

Konsultasi tersebut dilakukan tidak lepas lantaran terjadinya perdebatan panjang tentang bagaimana cara menjalankan amanat Permendagri no.84 tahun 2022 yang menyebabkan tertundanya pembahasan Rancangan APBD Perubahan 2023.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi 4 DPRD Provinsi Kalimantan Selatan M.Lutfi Saifuddin mengatakan, pihaknya bersama para anggota komisi 4 yang berhadir telah mendapat banyak sekali penjelasan dan petunjuk dari pejabat dari kemendagri yakni Bapak Ikhsan.

Dipaparkannya, pihak kemendagri mengapresiasi Komisi 4 yang telah sesuai menjalankan fungsi Pengawasan DPRD terhadap proses pembahasan APBD kalsel yang sedang berlangsung.

Diungkapkannya, dalam forum tersebut ada 2 masalah utama yg menjadi pokok diskusi yakni pertama tentang belum terpenuhinya Hak Aspirasi Wakil Rakyat dalam APBD, yang kedua terkait belum adanya kesamaan pendapat terkait cara pelaksanaan Permendagri no. 84 Thn 2022 tentang Pedoman Pembahasan APBD TA 2023.

“Sesuai Jadwal Banmus bulan september, telah terjadwal sekali lagi Rapat Finalisasi dan kemudian dilanjut dengan Rapat Paripurna Pengesahan yang akan dilaksanakan pada tgl 14 September 2023,” ujarnya.

Diungkapkan Lutfi, banyak catatan yang akan disampaikan dan masalah yang harus disepakati dalam rapat finalisasi nanti agar melahirkan sebuah Perda tentang APBD Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2023 yang terbentuk secara benar sesuai UU dan Peraturan yang berlaku.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait