Dana Bantuan Parpol naik Rp 15 Ribu Persuara

Teks : Matnor Ali

BANJARMASIN, kalselpos.com – Mulai tahun 2024 nanti, Dana bantuan partai politik (Parpol) di Kota Banjarmasin dinaikkan menjadi Rp15 ribu persuara, dari sekarang yang hanya Rp5 ribu persuara.

“Jumlah ini cukup lumayan, sebab dulu hanya Rp3,1 ribu persuara dan saat ini Rp5 ribu,” ujar Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Matnor Ali, kepada wartawan.

Bacaan Lainnya

Dikatakannya, kenaikan bantuan menjadi Rp 15 ribu persuara tersebut akan diberlakukan di 2024 mendatang.

“Dana bantuan parpol tersebut paling besar dipergunakan untuk peningkatan sumber daya manusia dalam hal politik, yakni pendidikan politik,” ungkapnya.

Terkait besaran bantuan itu jelasnya, memang tidak ada batas minimum atau maksimal dalam menentukan kenaikan bantuan Parpol tersebut.

“Memang tidak ada cantolannya untuk penetapannya, tapi tetap tergantung kepada kemampuan keuangan daerah,” katanya.

Kendati demikian tekannya, nilai bantuan Parpol persuara di Banjarmasin tersebut, masih tergolong rendah jika dibanding daerah lain. “Masih ada daerah lain yang lebih tinggi,” bebernya.

Diketahui, untuk di Banjarmasin Parpol yang mendapatkan dana bantuan tersebut berdasarkan kursi di DPRD yakni PAN, Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat, PKB, PKS, PPP, Nasdem dan PBB.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait