Aksi buruh Batal, enam Perusahaan yang diduga Kurangi upah, dijanjikan sesegeranya Diproses

Teks foto : Ketua DPP SBNI, Wagimun

Banjarmasin, kalselpos.com
Rencana aksi unjuk rasa buruh terkait kekurangan upah, termasuk upah lembur yang diduga dilakukan enam perusahaan seperti PT Welson Lautan Karet, PT Cakrawala Putra Bersama ( CPB),
PT Sukses Wijaya Adimakmur, PT Sarana Subur Agrindotama, PT Asri Mining Resource dan PT Jordan Paper, ke Kantor Disnakertrans Kalsel, batal dilaksanakan.

Itu setelah pihak buruh yang tergabung dalam organisasi Serikat Buruh Nasional Indonesia (SBNI) mengaku, jika pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalsel, menyatakan sesegera memproses kasus tersebut

Bacaan Lainnya

Keputusan pembatalan aksi disampaikan langsung Ketua DPP SBNI, Wagimun kepada kalselpos.com, Ahad malam.

Dia sampaikan, alasan kenapa unjuk rasa dibatalkan karena, pada tanggal 9 September 2023, dia mengaku telah berkomunikasi dengan pihak Disnakertrans Kalsel. “Ada kesepakatan, pihak Disnakertrans Kalsel akan memproses kasus tersebut lebih cepat,” ujarnya.

Kasus yang dimaksud Wagimun adalah, lambatnya penanganan yang dilakukan oleh Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Kalsel atas laporan buruh. Buruh sebelumnya melaporkan kekurangan upah dan upah lembur yang diduga dilakukan enam perusahaan.

Dengan adanya komunikasi yang dilakukan, beber Wagimun, dirinya selaku penanggungjawab rencana aksi, pada tanggal 11 September 2023 tersebut, mengadakan rapat dadakan dengan para kordinator aksi dengan keputusan pembatalan aksi.

“Kami berharap dengan kesepakatan tersebut pihak Disnakertrans Kalsel konsisten. Bila tidak, satu bulan kemudian kami pastikan akan melakukan aksi yang lebih besar dari pada sebelumnya,” tegas Wagimun.

Kadisnakertrans Kalsel, Irfan Sayuti ketika diminta tanggapannya atas kasus ini malalui pesan WhatsApp, sampai berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait