Kotabaru, kalselpos.com– Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kotabaru bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Bimbingan Teknis bagi pengelola Perpustakaan desa dan Perpustakaan sekolah se Kabupaten Kotabaru dalam upaya mendata dan menata Perpustakaan di berbagai pelosok untuk mempunyai sistem kelola terdaftar pada Perpustakaan Nasional melalui sistem Nomor Pokok Perpustakaan ( NPP) yang bertempat di Aula Kantar Perpustakaan dan Kearsipan Kotabaru, Senin (04/09/2023) kemarin dan dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Perpustakaan dinas setempat.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kotabaru yang diwakilkan oleh Kabid Perpustakaan Zukifli, S.Pd mengatakan, menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan, dimana peran pengelola Perpustakaan ditantang untuk mengikuti perkembangan zaman dengan melakukan inovasi.
“Perpustakaan Kotabaru mempunyai jaringan yang sangat luas, dan banyak membawahi Perpustakaan terutamanya desa dan sekolah, untuk Perpustakaan sekolah sendiri Insyallah nanti kami dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kotabaru akan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dalam rangka pengembangan Perpustakaan di masing-masing sekolah baik dari jenjang Paud, SD, Sekolah Lanjutan, dan ini merupakan bagian dari inovasi untuk mengembangkan Perpustakaan sekolah serta menghidupkan kembali budaya-budaya minat baca anak sejak dini, bukan hanya bermain gadjet,” ujar Kabid Perpustakaan Kotabaru.
Sementara itu, Pustakawan Madya
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan Hj. Arbayah, S.H menjelaskan, kegiatan ini didasari atas undang-undang Nomor 43 tahun 2007 yang menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah mempunyai wewenang mengawasi penyelenggaraan hal-hal yang perlu diatur dan diawasi termasuk kegiatan pendataan Perpustakan.
“Pendataan ini merupakan bagian dari tugas pembinaan Perpustakaan Provinsi yang juga bertugas untuk mendaftarkan Perpustakaan dibawahnya yang bertujuan untuk mengetahui secara nyata kondisi semua jenis Perpustakaan yang ada di Kalimantan Selatan, dari berbagai aspek penyelenggaraannya sehingga memudahkan dalam melakukan pembinaan perpustakaan yang ada,” terangnya.
Dikesempatan ini saya juga berharap adanya kegiatan ini dapat menambah ilmu pengetahuan para peserta, baik dalam keterampilan saat melakukan pendataan Perpustakaan berbasis wilayah secara mandiri mampu memasukkan daftar masing-masing dengan baik dan benar,” ungkapnya pula.
“Kegiatan ini tidak dapat terlaksana dengan baik tanpa kerjasama dan kolaborasi antara Dinas Perpustakaan Provinsi dan Dinas Perpustakaan Kabupaten/Kota Sekalimantan Selatan, untuk jalinan kerjasama ini patut kita terus jaga.
Dan untuk Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan dalam hal ini melaksanakan 2 program kegiatan untuk Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten/Kota yang telah dilaksanakan beberapa bulan yang lalu dengan kegiatan pembinaan Perpustakaan dan ini Bimtek pendataan Perpustakaan Kabupaten/Kota ke-6 yang kami kunjungi,” tandasnya.
Sebagai informasi, kegiatan pendataan ini harus terhubung secara online ke server jaringan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia agar data yang dimasukkan sesuai dengan format atau borang yang telah ada, sehingga para pengelola Perpustakaan yang mengikuti kegiatan Bimtek ini, dituntut untuk terus mengikuti kemajuan teknologi sekarang.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





