Amuntai, kalselpos.com – Menyikapi kejadian kasus narkoba di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) yang belakangan menjadi berita hangat di Kabupaten HSU. Pemerintah daerah Kabupaten HSU telah mengambil sikap atas kejadian ini dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba di HSU, Senin (04/09) di Mess Negara Dipa HSU.
Rakor dipimpin langsung Pj Bupati HSU Zakly Aswan. Dikesempatan itu, Pj Zakly mengatakan, rapat tim terpadu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba merupakan suatu bentuk upaya gerak cepat dari pemerintah Kabupaten HSU dalam menghadapi ancaman narkoba yang saat ini merajalela di masyarakat HSU.
“Dikarenakan peredaran dan penyalahgunaan narkoba berakibat buruk terhadap kesehatan, khususnya pada generasi muda,” kata Zakly di depan undangan, seperti Ketua MUI HSU, perwakilan BNNK HSU, kepala SKPD, Camat se-Kabupaten HSU dan Lembaga Ke Organisasian di
HSU.
Zakly melanjutkan, melalui rapat koordinasi ini mengharapkan, seluruh jajaran terkait, baik itu dari pemerintah kabupaten, kecamatan dan desa untuk memberikan informasi bahayanya obat-obatan jenis narkoba ini agar masyarakat HSU tidak terjerumus ke arah yang negatif nantinya merugikan diri sendiri dan juga orang lain, mengingat HSU saat ini darurat narkoba sehingga menjadi pusat perhatian bersama.
Zakly mengharapkan, kepada instansi yang berwenang bertindak tegas dalam memberantas peredaran narkoba ini, jangan hanya pedagang kecilnya saja yang ditangkap, akan tetapi distributornya juga ditangkap dan tindak tegas, sehingga dapat memberikan efek jera bagi mereka.
“Bagaimana mungkin narkoba ini bisa kita berantas kalau penjual/bandarnya bebas berjualan tanpa ditindak atau di tangkap, maka dari itu kepada instansi yang berwenang untuk tegas dalam menangani kasus narkoba ini,” pintanya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





