Kotabaru, kalselpos.com– Pemerintah Daerah Kotabaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menggelar acara tahunan yakni gebyar pekan Panutan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) tahun 2023 yang dihadiri Sekretaris Daerah Drs H Sayed Akhmad Assegaf, MM yang bertempat di Gedung Olahraga Indoor, Kamis (31/08/2023) pagi.
Diawal sambutannya Sekretaris Daerah H Said Akhmad menjelaskan bahwa, untuk mewujudkan visi dan misi daerah dalam pembangunan di Kabupaten Kotabaru serta mencapai kesejahteraan bersama, maka untuk mencapai itu tentunya memerlukan dana yang tidak sedikit.
“Meningkatnya belanja Pemerintah Daerah untuk membiayai pembangunan diberbagai bidang dan sektor baik pembangunan fisik maupun non difisik dari tahun ke tahun perlu diimbangi dengan peningkatan penerimaan keuangan daerah khususnya pendapatan asli daerah dimana salah satunya bersumber dari pendapatan pajak daerah,” tutur Sekda.
“Harus diakui bahwa untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotabaru tahun 2023 masih tergantung kepada besaran penerimaan yang diperoleh dari Pemerintah Pusat, dimana pendapatan daerah masih didominasi oleh dana pembangunan dari Pemerinrah Pusat sebesar 80% dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebesar 10% oleh karena itu upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah harus terus dioptimalkan,” ungkap Sekda H Said Akhmad.
Fokus PAD daerah lanjut Sekda, yang merupakan gambaran potensi sumber keuangan daerah pada umumnya mengandalkan unsur pajak daerah dan retribusi daerah. Untuk itu diperlukan komitmen yang tinggi terhadap tingkat kinerja instansi Pemerintah Daerah terkait dalam pengelolaannya.
Peningkatan pengelolaan pajak daerah dapat saja dimulai dari peningkatan standar pelayanan yang telah ada, akan tetapi peningkatan kesadaran dan kepedulian terhadap pentingnya penerimaan pajak dalam pembiayaan pembangunan perlu lebih digalakkan lagi.
Kegiatan aksi panutan dan gebyar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan tahun 2023 dapat dimaknai sebagai wujud peran dan partisipasi masyarakat para wajib pajak dalam mendukung kemajuan pembangunan di Bumi Saijaan sekaligus sebagai sarana perwujudan keteladanan dari wajib pajak dalam memberikan contoh pembayaran PBB-P2 tepat waktu kepada masyarakat
Selain itu kegiatan ini juga merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan dari pemerintah kepada para wajib pajak yang selama ini telah membayar pajak PBB-P2 tepat waktu karena sangat membantu Pemerintah Daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan dan meningkatkan kemampuan daerah dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
“Pemerintah Daerah sangat berharap kontribusi PAD kita bisa maksimal dengan capaian pembayaran yang maksimal pula dari para wajib pajak daerah, sehingga perlu dilakukan himbauan dan sosialisasi secara berkesinambungan dan terus menerus terhadap potensi penerimaan daerah yang lainnya sebagai upaya memberikan informasi dan pengetahuan yang lebih baik kepada masyarakat terkait pemenuhan kewajiban perpajakan, sehingga pada gilirannya dapat memaksimalkan penerimaan seluruh potensi pendapatan yang dipungut dari masyarakat untuk pembiayaan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” terangnya pula.
“Dalam upaya mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi daerah maka diluncurkan mobil layanan pajak daerah dan retribusi yang akan dioperasionalkan oleh Badan Pendapatan Daerah secara jemput bola dan bergiliran ke kecamatan serta diharapkan dengan tersedianya sarana ini masyarakat dan perusahaan selaku wajib pajak dimudahkan dan didekatkan dalam pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah secara tepat waktu serta untuk menghindari tunggakan,” tutupnya diakhir sambutan.
Senada dengan itu Kepala Bependa Kotabaru Drs H Akhmad Rivai, M.Si juga mengatakan, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan peraturan nomor 35 tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak daerak dan retribusi daerah menyebutkan salah satu jenis pajak yang dipungut oleh Kabupaten/Kota dari 9 jenis pajak adalah Pajak Bumi dan Pembangunan Perdesaan dan Perkotaan(PBB-P2).
Yang mana tujuannya tersebut meningkatkan kesadaran dan menggugah kedisiplinan serta kepatuhan dan kepedulian wajib pajak PBB-P2 khususnya masyarakat dan perusahaan yang memiliki objek pajak tanah dan pembangunan yang berada di wilayah Kotabaru terhadap kewajibannya dalam membayar pajak.
“Jumlah objek PBB-P2 se-Kabupaten Kotabaru tahun 2023 sebanyak 62.268 objek pajak dan target penerima tahun 2023 sebesar Rp.2.494.932.875 dimana realisasi penerima PBB-P2 sampai dengan 21 Agustus 2023 sebesar Rp.947.403.265 atau 37,97%,” ucap Kepala Bapenda.
“Alhamdulillah dalam waktu 10 hari sampai dengan 30 Agustus 2023 penerima PBB-P2 naik melonjak sebesar Rp.1.614.107.699 atau 65,10%. Diharapkan dengan kegiatan aksi panutan dan gebyar PBB-P2 ini capaian penerimaan sebesar 75%,” tandasnya.
Acara ini juga dirangkai dengan
penyerahan SCR dan Launching Mobil Layanan Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotabaru oleh Sekretaris Daerah yang didampingi oleh Kepala Bapenda serta Forkopimda dan Kepala SKPD terkait. Dan juga penyerahan SPPT dan cendera mata kepada para panutan PBB-P2 di berikan kepada Kepala Bapenda Kotabaru dan penyerahan penghargaan sebagai panutan terbaik pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan tahun 2023 untuk kategori badan usaha yaitu PT. SDO Pulau Laut Refinery dan PT. Pelabuhan indonesia (Persero) serta penyerahan penghargaan kepada wajib pajak realisasi tertinggi tahun 2022 yaitu pajak hotel yakni Hotel Grand Surga, pajak restoran atas nama Cafe Bom, pajak air tanah atas nama A Rifa’i, untuk pajak sarang burung walet atas nama PT Serongga Walet Lestari, dan pajak hiburan atas nama New Star Cineplex kotabaru. Penyerahan penghargaan kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) terbaik dalam pemungutan BPHTB tahun 2023.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





