Pemkab Tapin Akan Terapkan Kinerja Sebagai Pemberian TPP

Teks foto Penandatangan kinerja komitmen di setiap Satuan Organisasi Perangkat Daerah Lingkungan Pemkab Tapin untuk memberikan pelayanan terbaik kepada publik.(ist)

Rantau,kalselpos.com – Sebanyak 44 Satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin lakukan penandatanganan perjanjian kinerja pelayanan kepada masyarakat maupun lainnya.

 

Bacaan Lainnya

Hal itu dilakukan oleh semua Kepala SOPD Lingkup Tapin menandatangani perjanjian kinerja di hadapan Sekda Tapin bertempat Pendopo Galuh Bastari Kawasan Rantau Baru. Senin (28/8) siang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin, H Sufiansyah mengatakan saat ini kinerja organisasi perangkat daerah sudah ada peningkatan namun yang kita inginkan dalam satuan akuntabilitas kinerja instan pemerintah (Sakip) dan Reformasi Birokrasi (RB). “Saat ini sakip kita masih memiliki nilai B dan RB kita juga B, padahal target Bupati Tapin dalam akhir masa jabatan beliau untuk sakip BB dan RB B,” terangnya.

Untuk itu Pemerintah Kabupaten Tapin terus menggenjot dan mengakselerasi kinerja masing – masing SOPD di Kabupaten Tapin. Dan salah satu caranya adalah melakukan evaluasi kinerjanya secara berkala.
“Kita akan mengevaluasi kinerja setiap tiga bulan sekali semua organisasi perangkat daerah di kabupaten Tapin,” terangnya.

Dan hasil evaluasi ini nantinya akan mempengaruhi tambahan penghasilan pegawai (TPP). Yang mana apabila suatu SOPD kinerjanya buruk maka semua pegawai di SOPD itu akan menerima hukuman yakni pengurangan TPP. Namun sebaliknya apabila kinerjanya meningkat maka akan diberikan reward berupa penambahan TPP.

 

“Sehingga setiap tiga bulan pemberian TPP akan selalu berbeda karena menyesuaikan kinerjanya, hal ini bertujuan untuk menggenjot kinerja semua Aparatur Sipil Negara yang ada di Kabupaten Tapin,”pungkasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait