Pemkab Kotabaru tandatangani Rancangam Perubahan KUPA dan PPAS 2023, serta KUA PPAS APBD 2024

Teks: Penandatanganan Kesepakatan antara Bupati dengan DPRD Kotabaru terhadap KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024, serta Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023.

Kotabaru, kalselpos.com – Sekretaris Daerah Drs.H.Said Akhmad Assegaf, MM menghadiri paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masa sidang I rapat ke-3 tahun sidang 2023-2024 yang bertempat di lantai III Gedung DPRD Kotabaru, Sabtu (12/8/2023) kemarin untuk Penandatangan Kesepakatan antara Bupati dengan DPRD Kotabaru terhadap KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024, serta Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023.

Yang mana paripurna tersebut di pimpin oleh Ketua dan dihadiri anggota DPRD Kotabaru, Forkopimda serta Kapala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bacaan Lainnya

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah H.Said Akhmad disampaikan, ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kotabaru atas disepakatinya Rancangan KUPA dan PPAS perubahan tahun anggaran 2023 dan rancangan KUA PPAS tahun 2024 yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah untuk ditandatangani bersama dengan DPRD Kotabaru.

“Rancangan yang disepakati ini tentunya merujuk pada visi Pemerintahan Daerah yakni “Terwujudnya masyarakat Kotabaru yang semakin mandiri dan sejahtera melalui peningkatan di bidang agrobisnis dan kepariwisataan” dengan berpedoman pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” ujar Sekda.

Lebih jauh dijelaskannya bahwa, untuk kebijakan umum perubahan APBD dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara KUPA dan PPAS perubahan tahun anggaran 2023 yang terdiri dari pendapatan daerah dengan total pembiayai sebesar Rp.2.608.675.100.871 yang akan diarahkan pada penyesuaian PAD, pendapatan transfer Pemerintah Pusat, dan penyesuaian pendapatan transfer antar daerah.

“Sedangkan untuk belanja daerah rencana batas tertinggi yang akan digunakan dalam melaksanakan program dan kegiatan adalah sebesar Rp.2.902.892.626.676 dan jumlah total pembiayaan sebesar
Rp.294.217.525.805. Dengan adanya perubahan sisa lebih perhitungan (Silpa) tahun anggaran 2022 yang merupakan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mana perubahan tersebut diarahkan pada pemenuhan kewajiban dalam penyertaan modal pada Bank Kalsel dan BPR Kotabaru dan total rencana perubahan APBD pada KUPA dan PPAS tahun anggaran 2023 sebesar Rp.2.929.848.344.202 jumlah ini nantinya akan menjadi plafon tertinggi dalam proses penyusunan RKA pada rancangan perubahan APBD tahun 2023 yang akan disampaikan pada nota keuangan RAPBDP tahun anggaran 2023 dalam waktu dekat nanti,” terang Sekda H.Said Akhmad.

Untuk kebijakan umum lanjut Sekda, APBD dan prioritas plafon anggaran sementara KUA dan PPAS tahun 2024 yang terdiri dari p pendapatan daerah dengan total rencana pendapatan daerah yang akan digunakan untuk membiayai belanja sebesar Rp.2.746.729.507.251 yang diarahkan untuk peningkatan penerimaan pendapatan daerah dan penataan administrasi pemungutan Pendapatan asli Daerah (PAD) yang efisien efektif sesuai ketentuan yang berlaku melalui pengalokasian anggaran secara optimal dalam rangka peningkatan perolehan PAD dan dana bagi hasil.

Rencana batas tertinggi belanja yang akan digunakan untuk melaksanakan program dan kegiatan adalah sebesar Rp.2.881.353.771.251 yang akan diarahkan pada penyediaan anggaran untuk menguatkan sektor industri, UMKM, pertanian dan pariwisata meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, memperkuat infrastruktur untuk pemenuhan pelayanan dasar dan pengembangan perekonomian daerah, meningkatkan tata kelola pemerintah yang fokus pada pelayanan publik, meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup untuk mendukung ketahanan bencana, peningkatan pelayanan kesehatan serta kebijakan peningkatan daya saing perekonomian yang mencakup perbaikan iklim investasi, peningkatan riset dan inovasi, perluasan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas SDM selaras dengan visi dan misi Kabupaten Kotabaru tahun 2021-2026.

Untuk jumlah pembiayaan daerah sebesar Rp.134.624.264.000 berupa penganggaran Silpa yang optimal dan penerimaan pembiayaan sebagai sumber pendanaan belanja pada APBD tahun anggaran 2024 dan untuk pengeluaran pembiayaan berupa pemberian pinjaman daerah kepada Pemerintah Daerah lainnya untuk pembangunan jembatan penghubung Pulau Kalimantan dengan Pulau Laut dengan total rencana APBD pada KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 adalah sebesar Rp.2.981.353.771.251 yang mana nantinya jumlah ini akan menjadi plafon tertinggi dalam proses penyusunan RKA pada rancangan APBD tahun anggaran 2024,” tutupnya mengakhiri sambutan.

Hal senada juga disampaikan oleh
Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, sangat mengapresiasi kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam beberapa sektor.

“Dalam penandatangan ini tentunya sudah melalui beberapa proses tahapan dan daerah kita mengalami kenaikan di Pendapatan Asli Daerah, Alhamdulillah merupakan prestasi yang bagus, dimana pendapatan asli daerah meningkat, tentunya tidak lepas dari penghasilan asli daerah dari beberapa sektor, serta sektor sumber daya alam kita yang telah memberikan sumbangsih yang besar,” tandasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait