Kegiatan Evaluasi Pungutan Perpajakan Daerah Diapresiasi Ketua DPRD Kotabaru

Keterangan Fhoto : - Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis

Kotabaru, kalselpos.com – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kotabaru rutin melakukan evaluasi pungutan perpajakan daerah ke setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kotabaru.

Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis yang juga menhadiri kegiatan tersebut mengatakan bahwa, evaluasi pungutan perpajakan daerah yang dilakukan oleh Bapenda Kotabaru patut di dukung dan diberikan apresiasi.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan evaluasi pungutan perpajakan daerah tersebut dalam rangka meningkatkan PAD kabupaten Kotabaru,” katanya, Selasa (15/8/23).

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapenda Kotabaru, Akhmad Rivai menyampaikan, evaluasi pungutan perpajakan daerah yang dilaksanakan bertujuan mengingatkan para pelaku usaha di Kabupaten Kotabaru agar membayar pajak tepat waktu yang telah ditentukan dengan jatuh tempo 31 Agustus..

“Yang jelas, dengan kita membayar pajak. Maka kita telah membantu pembangunan Kabupaten Kotabaru,” tandasnya. (fauji)

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait