Penyampaian KUA PPAS 2023 Oleh Eksekutif Dalam Rapat Paripurna

Keterangan Fhoto : - Penyerahan dokumen KUA PPAS kepada Ketua DPRD Kotabaru

Kotabaru, kalselpos.com – Pemerintah Daerah dalam rapat paripurna menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023. Rapat secara langsung dibuka oleh Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis dan dihadiri 19 orang anggota dewan lainnya, Sabtu (5/8/23).

Dijelaskan oleh Murdianto selaku perwakilan pemerintah daerah bahwa, berdasarkan pasal 89 PP nomor 12 tahun 2019, KUA dan PPAS disusun berdasarkan RKPD, bahwa pemerintah KUA dan PPAS sebagai dasar penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2023.

Bacaan Lainnya

“Kebijakan umum alokasi pendapatan dalam perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2023 adalah memanfaatkan kenaikan dana bagi hasil dari pemerintah pusat berupa optimalisasi PAD untuk membangun kemandirian keuangan daerah melalui usaha intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah,” katanya.

Penggunaan penerimaan pendapatan BLUD RSUD kebijakan umum alokasi belanja dalam perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2023 adalah, guna memfasilitasi pergeseran yang telah dilakukan melalui mendahului perubahan APBD pada tahun anggaran 2023, untuk melaksanakan kegiatan yang belum dapat dianggarkan pada anggaran APBD semula dikarena keterbatasan pendanaan.

Kemudian, katanya melanjutkan, untuk menganggarkan belanja dalam rangka intensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Sedangkan prediksi jumlah belanja yang akan digunakan untuk melaksanakan program dan kegiatan adalah sebesar Rp2.766.997.331.163, dan untuk prediksi jumlah pembiyaan adalah sebesar Rp294.215.355.589,” pungkasnya. (fauji)

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait