Wabup Banjar Serahkan Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Dua Ahli Waris Penerima

Teks foto Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyie didampingi Sekda HM Hilman beserta instansi terkait menyerahkan secara simbolis klaim kematian dari BPJS kepada ahli waris di ruang kerja Bupati lantai II, Martapura, Selasa (1/8) lalu .(ist)

Martapura, kalselpos.com-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Banjarmasin menyerahkan secara simbolis dua klaim kematian kepada ahli waris akibat kecelakaan kerja dan meninggal dunia biasa dari dua instansi.

Adapun penerima dua klaim tersebut yaitu keluarga ahli waris dari Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar.

Bacaan Lainnya

Penyerahan dilaksanakan oleh
Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyie didampingi Sekda HM Hilman beserta instansi terkait disela menerima kunjungan audiensi Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Banjarmasin Murniati beserta jajaran, di ruang kerja Bupati lantai II, Martapura, Selasa (1/8) lalu

Kepala BPJS Banjarmasin Murniati mengatakan, tujuan audiensi selain menyerahkan klaim dari ahli waris penerima juga dilakukan diskusi dengan jajaran Pemkab Banjar terkait kepesertaan.

” Dari diskusi yang dilakukan kami harapkan kedepannya Pemkab Banjar lebih meningkatkan kepesertaan dari non ASN ditambah dengan Jaminan Pensiun (JP). Juga bisa menjangkau lebih luas lagi kalangan seperti profesi marbot masjid, guru ngaji, petani, nelayan dan pedagang kaki lima,” harapnya.

Sementara itu Wabup Banjar Habib Idrus Al Habsyie mengucapkan terima kasih dan penghargaannya kepada BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin atas gerak cepatnya memberikan santunan kepada ahli waris korban.

” Semoga santunan yang diberikan dapat bermanfaat untuk membantu keluarga yang ditinggalkan. Saya turut mendoakan semoga keluarga yang ditinggalkan dikuatkan, senantiasa dilimpahi keberkahan dan tetap semangat menjalani kehidupan,” ucapnya.

Habib Idrus menyerahkan secara simbolis santunan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan beasiswa total sebesar Rp. 250.401.000 kepada ahli waris (Alm) M Fahdi dan Jaminan Hari Tua (JHT) dan JKM sebesar Rp. 43.982.484 kepada ahli waris Almarhumah Siti Napisah.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait