Satres Narkoba Palangka Raya amankan Tersangka pengedar 5,12 Sabu

Teks foto []istimewa TERSANGKA - AN (40), tersangka sabu usai diamankan jajaran Satres Narkoba Polresta Palangka Raya, Rabu (2/8/2023) kemarin.

Palangka Raya, kalselpos.com
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng kembali berhasil menggagalkan transaksi narkotika dengan mengamankan seorang tersangka.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Resnarkoba, AKP Aji Suseno SH saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (3/8/2023) pagi.

Bacaan Lainnya

“Pada Rabu (2/8/2023) kemarin sekitar pukul 20.00 WIB, kita melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial AN (40) di kawasan Jalan Babat,” ungkap Kasatresnarkoba.

Dalam penangkapan tersebut, AKP Aji Suseno menerangkan, tersangka diamankan bersama beberapa barang bukti yang berhasil ditemukan setelah petugas melakukan pemeriksaan badan dan kendaraan terhadap AN.

“Barang bukti utamanya yakni satu paket narkotika jenis sabu siap edar seberat kotor 5,12 gram, yang dikemas menggunakan plastik klip serta dimasukkan ke dalam kotak rokok dan dibungkus dengan kotak minuman ringan,” terangnya.

AKP Aji menegaskan, tersangka beserta paket sabu dan barang bukti lainnya seperti satu unit HP dan sepeda motor milik AN, kini telah diamankan ke Mapolresta Palangka Raya proses hukum lebih lanjut.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait