Komisi I DPRD Kotabaru Lakukan Koordinasi Ke Balitbangda Kalsel

Keterangan Fhoto : - Komisi I DPRD Kotabaru mendatangi kantor Balitbangda Provinsi Kalsel

Kotabaru, kalselpos.com – Bertempat di Komplek perkantoran Gubernur Kalimantan Selatan di Banjarbaru, lebih tepatnya di Kantor Balitbangda Provinsi, kalangan Komisi I DPRD Kotabaru berkoordinasi guna mendengarkan keterangan dari Balitbangda dan tim kajian dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) sampai dimana proses studi kelayakan serta kajian persepsi publik yang dilakukan oleh tim tersebut, Rabu (2/8/23).

Adapun jajaran Komisi I yang beranggotakan Khairil Anwar, Alfisah, Suwanti, Mustakim, H Akhnad Mukyani, Suji Hendra serta Rabbiansyah yang juga selaku Ketua TP2CK Tanah Kambatang Lima mendengar secara seksama penjelasan dari Dr Taufik Arbain Ketua Tim Kajian ULM dan Amin Kaban dari Balitbangda Kalsel.

Bacaan Lainnya

Dikatakan oleh Dr Taufik Arbani bahwa, CDOB Tanah Kambatang Lima secara kajian teknis maupun berdasarkan kajian persepsi publik layak untuk dimekarkan menjadi sebuah Kabupaten Baru diprovinsi Kalimantan Selatan.

“Kita melihat setelah dilakukan kajian maka daerah tersebut layak untuk dilakukan pemekaran,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Amin Kaban juga menyampaikan bahwa, Tanah Kambatang Lima layak untuk dimekarkan, namun ia juga meminta persyaratan administrasi yang masih ada kekurangan agar segera dilengkapi.

“Tanah Kambatang Lima layak untuk dimekarkandan itu setelah berdasarkan kajian dilapangan,” ujarnya. (fauji)

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait