Amuntai, kalselpos.com – Peristiwa kebakaran terjadi di Kota Amuntai, tepatnya di Jalan Negara Dipa RT 09, Kelurahan Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Sabtu (29/7/23) dini hari, sekitar pukul 02.40 Wita.
Api yang berkobar cukup besar tersebut, membakar bangunan rumah korban, sehingga membuat masyarakat sekitar dibuat geger.
Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) di Kabupaten HSU berdatangan, dibantu masyarakat, yang berusaha melakukan pemadaman.
Hasil identifikasi dari kepolisian, dua buah bangunan rumah warga yang terbakar pada kejadian tersebut.
Rumah atau bangunan yang terbakar tersebut, merupakan milik Ernawati (67) yang rumahnya terbakar 100 persen dan pemilik Norhani (76) yang terbakar 95 persen.
Menurut keterangan pihak kepolisian dari Polsek Amuntai Tengah, kebakaran diketahui berawal dari saksi Aze yang sedang tidur, tetapi terbangun dan ada merasakan hawa panas di kamar. Ketika membuka mata (terbangun) melihat api sudah berada di plafon atas rumah kamar tersebut.
“Seketika itu korban langsung bergegas bangun untuk menyelamatkan diri dengan cara keluar melalui dapur belakang, selanjutnya saksi berteriak dan keluar rumah untuk meminta bantuan warga, tidak lama kemudian warga dan mobil BPK berdatangan untuk melakukan pemadaman,” terang Kapolres HSU, AKBP Moch Isharyadi F melalui Kapolsek Amuntai Tengah, Ipda Rosyid Ari Prabowo, Sabtu siang.
Menurut keterangan saksi, api cepat membesar dan menjalar kebangunan yang lain, dikarenakan bangunan terbuat dari kayu.
Api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 04.00 Wita oleh BPK dari berbagai wilayah di Kabupaten HSU.
Kepolisian yang melakukan olah TKP melakukan identifikasi, dimana sumber api diduga dari rumah korban Ernawati yang saat ini ditinggali atau ditempati oleh Aze. Bangunan tersebut berbahan dari kayu (lantai, dinding, dan plafon ) dan atap dari sebagian seng juga rumbia.
“Api diduga dari arus listrik yang berlebihan, sehingga mengakibatkan konsleting pada elemen berupa kabel yang dialiri listrik, pada bagian kayu, sehingga menimbulkan percikan api,” terangnya.
Barang bukti yang dikumpulkan berupa, KWH listrik yang sebagian sudah hangus terbakar, beberapa bongkahan kayu terbakar, dan elemen kabel listrik.
Kerugian sementara, kurang lebih mencapai Rp400 juta.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





