Bapas kelas I Banjarmasin gelar Rakor Pembentukan Griya Abhipraya

Teks foto : Balai Pemasyarakatan Banjarmasin (Bapas) Kelas I Banjarmasin adakan acara rapat koordinasi pembentukan Griya Abhipraya (Hafidz)

Banjarmasin, kalselpos.com -Bertempat disalah satu hotel kawasan, Jalan A Yani KM 4,5 Banjarmasin Timur. Balai Pemasyarakatan Banjarmasin (Bapas) Kelas I Banjarmasin adakan acara rapat koordinasi pembentukan Griya Abhipraya yang dihadiri langsung oleh direktur bimkemas dan pengentasan
anak direktorat jenderal pemasyarakatan, Rabu (26/07) tadi pagi.

Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Pujo Harinto mengatakan Kalimantan Selatan adalah Provinsi pertama yang ditunjuk dalam pembentukan Griya Abhipraya.

Bacaan Lainnya

“Kota Banjarmasin ditunjuk sebagai yang pertama dalam pembentukan Rumah Harapan Griya Abhipraya. Tentunya, pembentukan ini memerlukan adanya dukungan dan sinergitas yang baik antara Bapas Kelas I Banjarmasin dan Pemerintah Daerah setempat, ” kata Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Pujo Harinto.

Ia menegaskan, Rumah Harapan ini diperuntukkan untuk para pelaku yang dalam tahap Pra-Ajudikasi telah dirancang dalam undang-undang KUHP nomor 1 tahun 2023. Akan tetapi rancangan tersebut akan diimplementasikan di tahun 2026 mendatang.

“Ini target nasional, primnasnya setiap provinsi di Indonesia harus masuk. Kota Banjarmasin jadi tempat pembentukan Griya Abhipraya, namun ini baru piloting karena undang-undangnya akan diberlakukan tahun 2026,” Tegasnya.

 

Ia berharap, kedepannya pembentukan Griya Abhipraya ini bisa terus berjalan seiring dengan berjalan nya waktu utamanya dukungan Pemerintah dan sejumlah pihak.

“Sehingga pembinaan yang dilakukan kepada para tahanan, dapat membawanya menjadi lebih baik untuk masyarakat,” Harapnya.

Sementara itu, Kepala Bapas Kelas I Banjarmasin, Pujdhi Gunawan mengatakan, sejak dicanangkannya Griya Abhipraya ini, pada bulan akhirnya Desember tahun lalu. Hingga saat ini pihaknya sudah mengandeng sejumlah kelompok masyarakat, untuk peduli dengan kemasyarakatan.

“Kami sudah mulai ambil langkah-langkah dengan menggandeng kelompok masyarakat, dan juga sudah melaksanakan MoU guna melaksanakan dukungan kepada Griya Abhipraya ini,” katanya.

Pudji mengatakan, adapun tugas dan fungsi dukungan masyarakat dalam hal ini, yakni untuk melakukan bimbingan kepada klien yang menjalani bebas bersyarat, hingga masa pidana bersyarat.

“Sehingga itu menjadi tanggungjawab kami, namun ini sesuai dengan masa pidana. Ini sudah mulai berjalan. Namun kita laksanakan Rakor untuk bisa mensosialisasikan ke pemerintah setempat, untuk memberikan dukungan pelaksanaan Griya Abhipraya,” jelas Pudji.

Disamping itu, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kalsel, Nurul Fajar Desira mengatakan, bahwa pihaknya siap mendukung terkait rencana Griya Abhipraya yang akan diimplementasikan di tahun 2026 mendatang.

“Kita masih ada waktu 3 tahun, jadi bisa kita siapkan infrastruktur, sarana prasarana, komunitas, dan lain-lainnya. Sehingga kami masih siap berkoordinasi dengan Kemenkumham. Mengingat juga ini kepentingan provinsi dan kabupaten kota, karena ini warga kita yang dibina,” Pungkasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait