Marabahan, kalselpos.com – Di tengah persoalan sengketa pinjam pakai lahan, Yayasan Taman Cinta Al Qur’an (TCA), mengambil sikap dengan membuat petisi menolak penutupan sekolah oleh pemilik lahan, Rabu (19/7) kemarin.
Mereka membentang kain berukuran panjang di tembok sekolah, kemudian menandatanginya beramai – ramai.
Menyatakan penolakan itu dari yayasan, dewan guru, wali murid hingga siswa dan siswi di sana. Terpantau satu persatu wali murid datang hanya membubuhkan tanda tangan tersebut sebagai bentuk penolakan.
“Kami sebagai orang tua berharap masalah ini bisa selesai dan jalan keluarnya. Yang kami takutkan aktifitas belajar anak-anak kami
terganggu karena persoalanan ini, apalagi di sini sekolah Tahfiz jangan sampai proses hafalan siswa rusak karena ini,” ucap salah
seorang orang tua murid yang enggan menyebutkan namanya.
Petisi tersebut diharapkan bisa sebagai salah satu pertimbangan pemilik lahan dan beberapa pemangku kebijakan lainnya di Barito Kuala (Batola), agar pendidikan siswa tidak terbengkalai karena sengketa.
Ketua Yayasan TCA, Abi Firdaus mengungkapkan, pihaknya mengambil sikap bertepatan tahun baru Islam 1 Muharram 1445, yakni mengambil sikap membuat petisi dan ditandatangani secara keseluruhan tidak menerima penutupan atau cara intimidiasi lainnya.
“Kami berharap petisi bisa diperhatikan oleh seluruh pihak yang punya kewenangan para pemimpin kita seperti Disdik,Pemda,aparat
penegak hukum. Di sini kami secara nyata melakukan penolakan penutupan dengan bikin petisi ini,” terangnya.
Peringatan tahun baru Islam ini pun diambil momen dengan kemah Muharram .Selain itu pula digelar salat hajat, doa bersama dan baca Qur’an. Kegiatan kemah tersebut sebagai bentuk jaga-jaga dengan potensi tindaka susulan oleh pemilik lahan.
“Kami rencanakan akan digelar selama satu bulan mulai malam ini hingga peringatan HUT Kemerdekaan 17 Agustus bulan depan. Mudahan tepat di hari kemerdekaan nanti, kami bisa merdeka dalam belajarnya, tidak lagi mendapatkan tekan dan intimiadisi,” ucapnya.
Mudahan semua spanduk yang ditempelkan yang isinya somasi,larangan serta ancaman hingga gembok dapat dilepas. Supaya anak-anak bisa belajar dengan nyaman dan aman, sehingga tak terganggu.
Dijelaskan Abi, tak ada niat melakukan perlawanan kepada pemilik lahan dengan cara yayasan mengajukan gugatan perdata ke
Pengadilan Negeri Marabahan, dengan harapan bisa bertahan sampai ada keputusan pengadilan.
Diungkapkannya, Rabu (19/7) kemarin, pihaknya mulai membersihkan lahan di area Kompleks Grand Purnama, Jalan Trans Kalimantan Kecamatan Alalak Batola, untuk pembangunan gedung sekolah yang baru TCA. Artinya yayasan serius mencari tempat untuk membangun gedung baru, ungkapnya.
“Tetapi kami perlu waktu dan tidak bisa cepat, jika enam tahun tersisa diberikan waktu, jika gedung selesai kami akan bertahap memindahkan murid.
Mudah-mudahan sebelum tahun 2029, semua murid bisa dipindahkan dan gedung ini bisa segera dikosongkan dan kami kembalikan ke pemilik lahan,” tutup Abi Firdaus.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





