Pelaku Pembunuhan di Komplek Taekwondo diringkus di Kota Medan, Ada dugaan Sakit hati usai terjadi ‘Hubungan sejenis’

Teks foto : []istimewa DITANGKAP - Muhammad Isra (berlutut, baju putih), tersangka pelaku pembunuhan terhadap Ahmad Zarkasih, warga Jalan Sultan Adam Komplek Taekwondo, pada Senin (3/7/2023) lalu, yang akhirnya berhasil diringkus di Kota Medan, Sumut.

Banjarmasin, kalselpos.com – Muhammad Isra, tersangka pelaku pembunuhan terhadap Ahmad Zarkasih, warga Jalan Sultan Adam Komplek Taekwondo Permai Jalur 4 RT 36, RW 03, Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara, pada Senin (3/7/2023) lali, akhirnya berhasil dibekuk di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, saat dikonfirmasi, Senin (17/07) kemarin, membenarkan jika pelaku sudah ditangkap dan terpaksa harus dilakukan tindakan tegas terukur, karena sempat hendak kabur saat ditangkap.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan, kejadian bermula sehari sebelum korban ditemukan tewas di tempat kejadian.

Dimana saat itu korban dan pelaku sedang mabuk-mabukan obat bersama.

Saat di bawah pengaruh obat tersebut terjadilah ‘hubungan sesama jenis’ di antara keduanya, yang menurut pengakuan pelaku, hal itu membuatnya sakit hati terhadap korban.

“Saat mabuk itu terjadi ‘hubungan sesama jenis’. Waktu pelaku sadar ke esokannya, ia (pelaku) mengaku kaget karena dalam keadaan tak menggunakan pakaian. Kemudian ditunjukan foto serta video saat berhubungan itu oleh korban. Nah disitu pelaku mengaku sakit hati,” terang Kasat.

Sebelum aksi pembunuhan itu, keduanya sempat shalat Jumat dan makan bersama,” sambungnya.

Sehingga untuk sementara polisi menyimpulkan kasus tersebut dipicu sakit hati pelaku, akibat terjadinya hubungan sesama jenis.

Terkait kasus tersebut lebih lanjut, akan di serahkan ke Polsekta Banjarmasin Utara, terang Kompol Thomas Afrian.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait